Setiap wartawan dan jajaran redaksi wajib menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pemberitaan disajikan berdasarkan fakta, berimbang, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
🔍 Akurasi & Verifikasi
Menyajikan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menyajikan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
⚖️ Independensi
Bebas dari tekanan, intervensi, dan kepentingan pihak manapun.
Bebas dari tekanan, intervensi, dan kepentingan pihak manapun.
🛡️ Etika & Martabat
Menghormati privasi, hak asasi, dan asas praduga tak bersalah.
Menghormati privasi, hak asasi, dan asas praduga tak bersalah.
🚫 Anti Hoaks & Fitnah
Menolak hoaks, ujaran kebencian, dan konten provokatif.
Menolak hoaks, ujaran kebencian, dan konten provokatif.
🔄 Koreksi & Klarifikasi
Bersedia meralat, mengoreksi, dan meminta maaf atas kesalahan pemberitaan.
Bersedia meralat, mengoreksi, dan meminta maaf atas kesalahan pemberitaan.
🤝 Profesionalisme
Menolak suap, gratifikasi, dan segala bentuk penyalahgunaan profesi.
Menolak suap, gratifikasi, dan segala bentuk penyalahgunaan profesi.
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi komitmen bersama
seluruh jajaran redaksi dalam menjalankan fungsi pers
yang profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menjunjung Etika • Menjaga Integritas • Membangun Kepercayaan Publik