Batu Bara, RN.com- Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (7/9/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batu Bara, Tengku Rodial.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar dokumen tersebut ditetapkan dan dilanjutkan menjadi Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara.
Agenda selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang telah dibangun dalam pembahasan KUA-PPAS yang hari ini telah kita setujui bersama. Selanjutnya, ini akan diteruskan menjadi APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027,” ujar Baharuddin.
Bupati menegaskan, keterbatasan kondisi keuangan maupun kemampuan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kita semua tahu bahwa dalam membangun Batu Bara, kita berada dalam kondisi yang terbatas. Namun, keterbatasan ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat Batu Bara,” tegasnya.
Menurut Baharuddin, pemerintah bersama DPRD perlu mengambil langkah strategis untuk menggali dan mengembangkan berbagai potensi daerah. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Optimalisasi PAD, kata dia, perlu dilakukan melalui ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disahkan. BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu andalan sekaligus motor penggerak peningkatan PAD Kabupaten Batu Bara.
Bupati juga menekankan bahwa peningkatan PAD dan percepatan pembangunan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara, DPRD, serta pemerintah pusat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD diharapkan terus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)


