Bengkalis, Rn.com- Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, kembali mendapat sorotan masyarakat. Dugaan penggunaan kendaraan dengan identitas pelat nomor yang tidak sesuai serta kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi menjadi perhatian warga karena dinilai berpotensi memengaruhi pemerataan distribusi BBM bersubsidi.
Sorotan tersebut mencuat setelah tim media melakukan pemantauan dan konfirmasi di salah satu SPBU kawasan Teluk Lecah. Di lapangan, ditemukan adanya kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang. Selain persoalan pelat nomor, terdapat pula keterangan dari operator SPBU mengenai dugaan perubahan pada tangki kendaraan.
“Bukan cuma pelat mobil ganda, tangkinya juga sudah dirombak,” ujar salah seorang operator SPBU saat dikonfirmasi tim media.
Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai perlu ditindaklanjuti. Sebab, apabila benar terdapat kendaraan dengan tangki yang telah mengalami perubahan kapasitas untuk kepentingan pengangkutan BBM, maka kondisi tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Diduga Bukan Sekali Terjadi, Sejumlah masyarakat menyebut aktivitas kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu bukan kali pertama menjadi perhatian di wilayah Rupat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap pola pembelian BBM bersubsidi di SPBU, khususnya apabila terdapat kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang atau dalam jumlah yang dinilai tidak lazim.
Masyarakat meminta pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif kendaraan, tetapi juga mencakup kesesuaian identitas kendaraan, kapasitas tangki, frekuensi pengisian, serta tujuan penggunaan BBM setelah pengisian.
Situasi Sempat Memanas, Saat tim media melakukan konfirmasi di lokasi, situasi sempat memanas. Salah seorang sopir kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM tersebut mempertanyakan keberadaan tim media dan disebut sempat melontarkan ucapan bernada menantang kepada salah satu anggota tim.
Meski demikian, dugaan pelanggaran tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan dan keterangan di lapangan. Diperlukan pemeriksaan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah kendaraan maupun aktivitas pengisian tersebut benar-benar melanggar ketentuan.
Warga Pertanyakan Pengawasan, Selain persoalan dugaan pelat nomor ganda dan tangki modifikasi, masyarakat juga mempertanyakan mekanisme serta pola pelayanan pengisian Pertalite di SPBU.
Beredar keluhan mengenai adanya perbedaan jumlah pengisian antara kendaraan tertentu. Pengguna kendaraan roda empat disebut dapat memperoleh BBM dalam jumlah lebih besar, sementara pengguna sepeda motor mempertanyakan kesesuaian volume pengisian dengan ketentuan yang berlaku.
Keluhan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pengelola SPBU dan pihak terkait agar tidak berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat.
Polsek Rupat dan Polres Bengkalis Diminta Turun Tangan, Masyarakat Kecamatan Rupat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Rupat dan Polres Bengkalis, dapat melakukan pengecekan apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam aktivitas pembelian maupun distribusi BBM bersubsidi.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah kendaraan yang melakukan pengisian menggunakan identitas yang sah, apakah terdapat perubahan atau modifikasi tangki, serta apakah pola pembelian BBM dilakukan sesuai ketentuan.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses penindakan dilakukan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat disampaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun tudingan tanpa dasar.
BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan terhadap proses penyaluran mulai dari SPBU hingga pengguna akhir dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi berlangsung tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penggunaan pelat nomor ganda, tangki kendaraan yang dimodifikasi, serta pola pengisian BBM dalam jumlah tertentu masih menunggu klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. (Eljhon/Red)

