Batu Bara, RN.com- Banjir kembali merendam permukiman warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Genangan air dilaporkan mencapai lebih dari 50 sentimeter dan diduga berkaitan dengan terhambatnya aliran Sungai Dalu Dalu akibat penutupan atau pembendungan yang dilakukan dalam rangka pekerjaan normalisasi sungai.
Berdasarkan pantauan awak media pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, air telah masuk ke kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran warga apabila curah hujan maupun debit air kembali meningkat.
Persoalan ini menjadi sorotan karena pada saat yang sama tengah berlangsung pekerjaan Normalisasi Sungai Tanjung Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara (PHTC-5B) yang berada di bawah Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Informasi pada papan proyek di lokasi mencantumkan Nomor Kontrak 602/385/UPTD-PSDA-BB/2026, tertanggal 10 Juni 2026. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Yudha Pratama, dengan nilai kontrak sebesar Rp7.267.274.071, termasuk PPN 11 persen.
Aliran Sungai Ditutup, Warga Justru Kebanjiran, Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengaturan aliran air selama pekerjaan normalisasi berlangsung.
Penutupan atau pembendungan sementara terhadap aliran sungai dalam pekerjaan konstruksi seharusnya disertai rekayasa pengaliran yang memadai agar debit air tetap dapat mengalir dan tidak menimbulkan limpasan ke kawasan permukiman.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan air justru menggenangi rumah dan lingkungan warga Gambus Laut.
Apakah sistem pengalihan aliran selama pekerjaan telah dirancang dengan memperhitungkan debit air dan kondisi permukiman di sekitar Sungai Dalu Dalu?
Pertanyaan tersebut penting dijawab pemerintah maupun pihak pelaksana, mengingat proyek menggunakan anggaran pemerintah dan pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Warga Jangan Sampai Menjadi Korban Pembangunan, Masyarakat tentu mendukung pembangunan dan normalisasi sungai apabila bertujuan mengurangi risiko banjir. Namun, pembangunan seharusnya tidak justru menciptakan persoalan baru bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Warga membutuhkan langkah nyata berupa pengendalian debit air, pembukaan atau pengaturan kembali jalur aliran apabila diperlukan, serta penanganan genangan secara cepat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Sumber Daya Air dan UPTD terkait bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dinilai perlu turun langsung ke lokasi, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.
Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan apakah metode pekerjaan yang sedang dilakukan telah sesuai dengan kondisi hidrologis dan keselamatan kawasan permukiman.
Proyek Miliaran Rupiah Harus Memberikan Manfaat, Bukan Dampak, Dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana proyek normalisasi tersebut memberikan manfaat dan bagaimana mitigasi dampaknya terhadap warga selama pekerjaan berlangsung.
Pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka apakah banjir yang kembali terjadi merupakan dampak pekerjaan, faktor curah hujan dan debit sungai, atau kombinasi sejumlah faktor lainnya.
Jika terdapat kesalahan teknis atau sistem pengaliran yang tidak memadai, langkah korektif harus segera dilakukan agar warga tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.
Jangan sampai proyek yang bertujuan mengendalikan banjir justru menimbulkan banjir baru bagi masyarakat.
Pemprov Sumut dan Pemkab Batu Bara Diminta Bertindak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Batu Bara diminta segera melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi Sungai Dalu Dalu, termasuk mekanisme penutupan atau pembendungan aliran selama pekerjaan berlangsung.
Selain penanganan darurat, evaluasi menyeluruh terhadap metode pekerjaan juga penting dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, UPTD terkait maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai penyebab pasti banjir, mekanisme pengaturan aliran Sungai Dalu Dalu selama proyek berlangsung, serta langkah penanganan terhadap warga terdampak.
RamalNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, UPTD terkait, CV Yudha Pratama maupun pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. (Tim/Red)


