RAMAL NEWS.COM

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat


 Batu Bara, RN.com-  Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, tersebut dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i. Dalam kesempatan itu, Syafrizal menyerahkan secara langsung dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2027 kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Syafrizal menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah. Penyusunan tersebut mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Syafrizal.

Ia menjelaskan, kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Arah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Batu Bara, yakni “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia.”

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati turut menyampaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD 2027.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara diproyeksikan berada pada kisaran 4,54 hingga 5,00 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 74,75 poin.

Untuk tingkat pengangguran terbuka, pemerintah memproyeksikan berada pada kisaran 5,38 hingga 5,01 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan ditargetkan turun pada kisaran 9,34 hingga 7,82 persen.

Menurut Syafrizal, indikator makro tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara ingin memastikan kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen agar kebijakan anggaran dapat mendukung peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penyampaian KUA dan PPAS 2027 menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027. Setelah disampaikan pemerintah daerah, dokumen tersebut akan memasuki pembahasan bersama DPRD sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Pembahasan nantinya menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan dan kebijakan anggaran daerah.

Usai agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2027, Rapat Paripurna DPRD Batu Bara dilanjutkan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Batu Bara Tahap II Tahun 2026.

Dengan demikian, penyusunan APBD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas pembangunan serta memperkuat pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Batu Bara. (Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com