RAMAL NEWS.COM

Pemdes Dahari Selebar Pastikan Korban Kekerasan Seksual Mendapat Perlindungan dan Kembali Mengenyam Pendidikan


 Batu Bara, RN.com- Pemerintah Desa Dahari Selebar menunjukkan kepedulian serius terhadap seorang anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Pemerintah desa memastikan korban mendapatkan perhatian, pendampingan, rasa aman, serta kesempatan untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang berada dalam kondisi rentan. Penjabat (Pj.) Kepala Desa Dahari Selebar, Fitriana, S.Kep., Ners, menegaskan bahwa kondisi korban tidak boleh diabaikan dan harus ditangani dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Puncak pendampingan dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika Pj. Kepala Desa Dahari Selebar bersama Wakil Ketua BALEG DPR RI, Tim Rumah Informasi dan Edukasi (RIE) Batu Bara, Ketua KPU serta Ketua Bawaslu, secara bersama-sama mengantar korban ke sebuah pesantren.

Langkah tersebut dilakukan agar korban dapat kembali memperoleh hak pendidikannya sekaligus mendapatkan lingkungan yang lebih aman dan mendukung proses pemulihan psikologisnya.

Pj. Kepala Desa Dahari Selebar, Fitriana, S.Kep., Ners, menegaskan bahwa seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual membutuhkan perlindungan, bukan stigma maupun penghakiman.

“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi. Jangan sampai korban justru merasa dikucilkan atau disalahkan atas sesuatu yang bukan kesalahannya. Pemerintah desa harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan perhatian yang layak.”

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang dapat meninggalkan trauma mendalam dan memengaruhi perkembangan psikologis serta masa depan korban.

Karena itu, pendampingan terhadap korban tidak boleh berhenti pada saat persoalan mencuat. Dibutuhkan penanganan berkelanjutan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam perlindungan anak, termasuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, pendidikan, serta lingkungan yang aman.

Perlindungan Identitas Korban Jadi Prioritas

Dalam penanganan kasus tersebut, seluruh pihak juga diharapkan menjaga kerahasiaan identitas korban. Masyarakat diminta tidak menyebarkan nama, foto, alamat, maupun informasi pribadi korban yang dapat mengarah pada terungkapnya identitas anak.

Sikap tersebut penting untuk mencegah korban mengalami tekanan tambahan, stigma, maupun trauma akibat pemberitaan dan penyebaran informasi di tengah masyarakat.

Pemerintah Desa Dahari Selebar menilai bahwa korban harus ditempatkan sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan. Dukungan masyarakat hendaknya diberikan secara bijak tanpa menghakimi maupun menyudutkan korban.

Pemerintah dan Masyarakat Harus Hadir

Kehadiran Pj. Kepala Desa Dahari Selebar bersama Wakil Ketua BALEG DPR RI, Tim RIE Batu Bara, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dalam mengantarkan korban ke pesantren menjadi bentuk nyata bahwa persoalan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur.

Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah desa tidak hanya menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi turut mengambil peran dalam merespons persoalan sosial yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak.

Dengan kembali ditempatkan di lingkungan pendidikan, korban diharapkan memiliki ruang untuk melanjutkan kehidupannya secara lebih baik, memperoleh pendidikan yang layak, serta perlahan membangun kembali rasa percaya diri dan masa depannya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ketika seorang anak menjadi korban kekerasan seksual, yang dibutuhkan bukan penghakiman, melainkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, pendidikan, dan jaminan rasa aman.

Pemerintah Desa Dahari Selebar berharap seluruh pihak dapat terus memberikan dukungan secara bijaksana sehingga korban dapat menjalani proses pemulihan tanpa harus menghadapi tekanan sosial maupun stigma dari lingkungan sekitarnya. (Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com