RAMAL NEWS.COM

Ditangkap Gegara Curi Jemuran, JL Malah Ngaku Pernah Bongkar Rumah di Medan Perjuangan demi Beli Sabu

Medan Perjuangan, RN.com- Penangkapan seorang pria berinisial JL (30), warga Kecamatan Medan Perjuangan, yang awalnya diduga terlibat aksi pencurian jemuran, justru membuka dugaan tindak pidana pencurian lainnya.

JL diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah diduga terlibat dalam pencurian jemuran milik warga di Jalan Pelita IV, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (28/8/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan tiga pria menggunakan becak bermotor (betor) diduga mengambil sejumlah jemuran milik korban.

Berbekal rekaman tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JL saat pria itu sedang berjalan kaki di kawasan Tembung.

Namun, pemeriksaan terhadap JL tidak berhenti pada dugaan pencurian jemuran.

Saat diinterogasi petugas, JL disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Ia juga menyebut dua orang rekannya yang masing-masing berinisial R dan IP. Hingga kini, kedua pria tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Yang lebih mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, JL juga disebut mengaku pernah terlibat dalam aksi bongkar rumah di kawasan Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam aksi pencurian tersebut, korban dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, di antaranya telepon seluler dan tabung gas.

Hasil kejahatan itu, menurut pengakuan JL kepada penyidik, diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Dari Jemuran hingga Bongkar Rumah, Polisi Lakukan Pengembangan

Pengakuan JL membuat polisi kini tidak hanya fokus pada satu laporan pencurian. Unit Reskrim Polsek Medan Timur masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencurian lain yang pernah dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya.

Polisi juga terus memburu R dan IP yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian jemuran tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh aksi pencurian, sekecil apa pun barang yang menjadi sasaran. Sebab, pengungkapan satu kasus dapat membuka kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana lain yang selama ini belum terungkap.

Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan rumah dan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Seorang pria berinisial JL diduga terlibat pencurian jemuran dan mengaku pernah terlibat aksi bongkar rumah.

JL (30), warga Medan Perjuangan, bersama dua rekannya berinisial R dan IP yang masih diburu polisi.

Pencurian jemuran terjadi di Jalan Pelita IV, Sidorame Barat. Dugaan aksi bongkar rumah terjadi di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan. JL diamankan di kawasan Tembung, JL diamankan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Berdasarkan pengakuan JL, hasil pencurian diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan tiga pria menggunakan betor diduga mengambil jemuran korban, kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap JL.

Redaksi RamalNews.com masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polsek Medan Timur terkait status hukum JL, pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya, serta perkembangan hasil penyidikan. (Sofian Sergei)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com