RAMAL NEWS.COM

Baru 20 Hari Dikerjakan, Jalan Beton di Bandar Pulau Dikabarkan Rusak; Warga Ancam Laporkan Proyek ke Polda Sumut dan Kejati Sumut


 Asahan (Sumut), RN.com- Proyek pembangunan jalan beton yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kecamatan Bandar Pulau kembali menjadi sorotan. Baru sekitar 20 hari setelah dikerjakan, sebagian bangunan jalan beton di Desa Gunung Berkat dikabarkan mengalami keretakan dan kerusakan.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan dan menduga terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis (spektek) serta standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan konstruksi.

Warga bahkan menyatakan akan mengawal persoalan tersebut dan berencana melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), serta meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

“Kita akan kawal dan laporkan ke Poldasu dan Kejatisu. Proyek yang direalisasikan Bupati Asahan melalui Dinas PUTR di lokasi proyek se-Kecamatan Bandar Pulau ini sangat menyedihkan. Baru sekitar 20 hari dikerjakan, bangunan jalan beton di Desa Gunung Berkat sudah mengalami kerusakan,” ujar warga setempat, Amri Simanjuntak, kepada awak media, Senin (10/8/2026).

Menurut Amri, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kualitas pembangunan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Ia menduga kerusakan yang terjadi berkaitan dengan kualitas material maupun proses pengerjaan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan audit untuk memastikan penyebab sebenarnya.

“Diduga bangunan tidak sesuai spek dan SOP yang ada. Situasi ini sangat menyedihkan. Kita mempertanyakan bagaimana jalan yang baru selesai dikerjakan dalam waktu sekitar 20 hari sudah mengalami kerusakan,” katanya.

Amri menyebut panjang pekerjaan jalan beton yang menjadi sorotan warga diperkirakan mencapai hampir 1.000 meter. Menurutnya, apabila kualitas konstruksi tidak memenuhi standar, kerusakan berpotensi kembali terjadi dan dapat membahayakan pengguna jalan.

Warga juga mempertanyakan material serta komposisi campuran yang digunakan dalam proses pengecoran. Bahkan, muncul dugaan bahwa proses pencampuran material menggunakan air yang berasal dari parit.

“Warga akan mencari bukti pembangunan jalan cor beton itu. Ada dugaan molen menggunakan air parit yang kotor untuk mencampur semen sehingga hasil jalan beton sangat tidak berkualitas,” ujar Amri.

Selain itu, warga juga mempertanyakan apakah struktur beton tersebut menggunakan tulangan besi sebagaimana spesifikasi pekerjaan yang seharusnya.

Untuk memastikan persoalan tersebut, warga menyatakan akan melibatkan tim audit dan tenaga ahli konstruksi untuk melakukan pemeriksaan secara independen.

“Kita akan turunkan tim audit dan para ahli bangunan untuk menelusuri dugaan penyimpangan material. Kita ingin mengetahui apakah pekerjaan ini menggunakan tulangan besi dan apakah proyek tersebut memang layak dibayar menggunakan uang negara,” tegasnya.

Warga juga mengaitkan pembangunan jalan tersebut dengan aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan ratusan masyarakat Kecamatan Bandar Pulau di Kantor Bupati Asahan.

Menurut Amri, pembangunan infrastruktur tersebut menjadi salah satu bentuk respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan persoalan pembangunan dan kondisi jalan di wilayah Bandar Pulau.

Namun, warga menegaskan bahwa pembangunan yang telah direalisasikan tetap harus memenuhi standar kualitas konstruksi dan dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan anggaran pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agas Jaka Ginting, ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, membantah tudingan warga terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Jaka mengatakan kerusakan pada jalan beton tersebut telah diperbaiki dan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Sudah kita perbaiki kerusakan jalan itu, rabat beton di Bandar Pulau. Semua sesuai spektek. Nggak benar tuduhan itu,” ujar Jaka.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan resmi dari pihak Dinas PUTR Asahan terhadap tudingan warga mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan.

Meski telah mendapat bantahan dari Kepala Dinas PUTR Asahan, warga menyatakan tidak akan menghentikan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Amri bersama warga lainnya, Jalal, mengaku telah mendokumentasikan proses pekerjaan sejak tahap awal hingga pekerjaan selesai. Dokumentasi tersebut, kata mereka, akan menjadi bahan pendukung apabila persoalan tersebut dilaporkan kepada APH maupun Inspektorat.

“Silakan Pemkab dan Kadis membantah. Kita sudah videokan dari awal pengerjaan hingga selesai sebagai alat bukti atas tuduhan warga kepada APH dan Inspektorat,” ujar Amri dan Jalal.

Dengan adanya perbedaan antara tudingan warga dan bantahan Dinas PUTR, warga meminta dilakukan pemeriksaan teknis secara terbuka untuk memastikan kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran negara.

Kini publik menunggu apakah kerusakan jalan beton tersebut hanya persoalan teknis yang telah diperbaiki atau justru terdapat persoalan kualitas pekerjaan yang perlu diaudit lebih lanjut. Pemeriksaan oleh pihak berwenang dan tenaga ahli independen dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada saling bantah antara warga dan pemerintah daerah. (Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com