Bengkalis, Ramalnews.com- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi sorotan masyarakat. Program usaha ternak bebek yang didanai melalui Dana Desa (DD) Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp180 juta dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya setelah kondisi usaha tersebut diduga mengalami kegagalan.
Sorotan warga muncul setelah jumlah ternak bebek yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 100 ekor itik petelur kini diduga hanya menyisakan beberapa ekor. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya lemahnya pengelolaan program yang seharusnya bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam upaya menerapkan prinsip cover both sides sesuai Undang-Undang Pers, tim media telah melakukan konfirmasi kepada Direktur BUMDes Teluk Lecah berinisial Ah. F. Saat dimintai penjelasan mengenai kondisi ternak, ia menyampaikan bahwa kematian bebek disebabkan oleh faktor cuaca.
"Bebeknya mati karena cuaca," ujar Direktur BUMDes kepada tim media.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga. Salah seorang sumber masyarakat menyebut usaha ternak tersebut dikelola langsung oleh Direktur bersama Bendahara BUMDes. Menurutnya, selama masa pemeliharaan, ternak diduga tidak memperoleh pakan secara memadai sehingga banyak yang mati.
Selain unit usaha ternak bebek, warga juga mengungkapkan bahwa BUMDes Teluk Lecah memiliki unit usaha lain berupa kapal nelayan yang dikelola oleh pihak yang sama. Masyarakat meminta seluruh unit usaha tersebut turut diaudit agar penggunaan aset desa dan anggaran negara dapat diketahui secara transparan.
Tim media kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi kandang ternak yang berada di RT 08/RW 02 dengan didampingi Ketua RT setempat. Saat berada di lokasi, Ketua RT memberikan tanggapan menggunakan bahasa daerah.
"Apo tak mati itik nyo? Pemakan tak ade," ujarnya dengan nada kesal.
Sementara itu, seorang sekretaris yang berada di lokasi kandang mengaku dirinya hanya bertugas menjaga ternak.
"Saya hanya penjaga. Saya dijanjikan ada honornya, tapi sampai sekarang belum ada. Bebek ini memang sudah besar waktu dibeli," katanya kepada tim media.
Hingga berita ini disusun, tim media belum memperoleh dokumen maupun keterangan resmi yang dapat memastikan penyebab pasti berkurangnya jumlah ternak maupun kondisi pengelolaan usaha tersebut.
Masyarakat Minta Audit Menyeluruh
Sejumlah warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Bengkalis dan Polda Riau, segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang dikelola BUMDes Teluk Lecah.
Warga menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, masyarakat meminta agar aparat juga menelusuri apabila ditemukan indikasi nepotisme, konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, maupun dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan BUMDes. Mereka berharap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap hasil audit nantinya diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMDes dan keberhasilan Program Ketahanan Pangan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bendahara BUMDes Teluk Lecah belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan tim media.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan tetap mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah. (Tim/Red)


