RAMAL NEWS.COM

Laka Lantas "Laga Kambing" di Jalinsum Sei Bamban, Pengendara Aerox Alami Patah Tulang


Sergai (Sumut), Ramalnews.com- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit truk dan satu unit sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi KM 67-68, tepatnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Peristiwa tabrakan adu depan atau yang kerap disebut "laga kambing" tersebut melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter BK 8823 GB yang dikemudikan Yusri Ardiansyah (22), warga Kabupaten Asahan, dengan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5381 NAZ yang dikendarai M. Darwin Sholeh Saragih (19).

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Setibanya di lokasi kejadian, sopir truk diduga berusaha mendahului kendaraan tronton yang berada di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun saat melakukan manuver tersebut, pengemudi diduga kurang memperhatikan ruang gerak kendaraan, kondisi jalan, serta jarak pandang yang terbatas.

"Diduga pengemudi truk memaksakan untuk mendahului kendaraan di depannya tanpa memastikan kondisi aman. Pada saat bersamaan datang sepeda motor dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan," ujar AKP Bringin Jaya kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Akibat benturan keras tersebut, pengendara Yamaha Aerox, M. Darwin Sholeh Saragih, mengalami luka berat berupa patah tulang paha kiri, patah tulang betis kiri, serta luka lecet dan lebam pada bagian wajah. Korban segera dievakuasi dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSU Melati, Desa Pon.

Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius. Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas Satlantas Polres Serdang Bedagai yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan manuver mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan dan jarak pandang tidak memungkinkan.

"Kecelakaan lalu lintas umumnya diawali oleh pelanggaran. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan demi menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkas AKP Bringin Jaya.

Kecelakaan lalu lintas adu depan ("laga kambing") antara truk dan sepeda motor, Yusri Ardiansyah (22) sebagai sopir truk dan M. Darwin Sholeh Saragih (19) sebagai pengendara motor, Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, 

Jalinsum Medan–Tebing Tinggi KM 67-68, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Diduga sopir truk kurang memperhatikan ruang jalan dan jarak pandang saat mendahului kendaraan di depannya.

Truk mengambil jalur kanan untuk menyalip kendaraan tronton dan bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. (Sofiyan Sergei)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com