Sergai (Sumut), Ramalnews.com- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 37-38, Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terjatuh ke kolong truk yang sedang melintas.
Korban diketahui bernama Sumiren (42), warga Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi dan melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Sementara kendaraan yang terlibat adalah sebuah truk Hino BK 9658 UEW yang dikemudikan oleh Darwin Parni (43), warga Jalan Kawat VII Gang Wakaf Lek IX, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, SH, MH bersama Unit Gakkum Sat Lantas, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat berusaha mendahului truk dari sisi kiri.
“Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, korban diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas ketika mencoba menyalip truk dari sebelah kiri. Akibatnya, bagian depan sepeda motor menabrak bagian belakang kiri truk,” ujar AKP Bringin Jaya, Minggu (21/6/2026).
Benturan keras tersebut membuat korban kehilangan kendali dan terjatuh ke bawah kolong truk. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Petugas Sat Lantas Polres Sergai yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban ke RS Melati Perbaungan guna keperluan visum. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara diingatkan untuk memastikan kondisi jalan aman dan memiliki ruang yang cukup guna menghindari kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa.
Kecelakaan lalu lintas maut antara sepeda motor dan truk, Sumiren (42) sebagai korban meninggal dunia dan Darwin Parni (43) sebagai sopir truk, Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 17.55 WIB.
Jalan Umum KM 37-38, Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Diduga korban kurang konsentrasi saat mendahului truk dari sisi kiri sehingga terjadi tabrakan.
Sepeda motor menabrak bagian belakang kiri truk, korban terjatuh ke kolong kendaraan dan mengalami cedera fatal di kepala hingga meninggal dunia di tempat. (Sofiyan Sergei)


