Kediri (Jatim), Ramalnews.com – Jomsen Silitonga.
Tim media hingga kini masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak SMAN 8 Kota Kediri terkait sejumlah keluhan masyarakat mengenai iuran pendidikan serta transparansi pengelolaan dana sekolah.
Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut keterangan tim media, wartawan telah tiga kali mendatangi sekolah guna meminta penjelasan langsung kepada Kepala Sekolah. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang hendak dikonfirmasi belum dapat ditemui.
Dalam proses konfirmasi, wartawan mengaku telah menunjukkan identitas pers berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) serta surat tugas resmi dari perusahaan media. Meski demikian, pihak sekolah melalui bagian humas meminta identitas tambahan berupa KTP asli dengan alasan prosedur internal sekolah.
“Kami tetap menghormati prosedur yang diterapkan pihak sekolah. Kehadiran kami hanya untuk melakukan klarifikasi agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan sesuai fakta,” ujar salah satu wartawan di lokasi.
Selain persoalan iuran kegiatan sekolah, masyarakat juga berharap adanya keterbukaan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program pendidikan lainnya yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Sejumlah wali murid menilai komunikasi yang terbuka antara pihak sekolah, masyarakat, dan media sangat penting guna menghindari munculnya kesalahpahaman maupun polemik di tengah publik.
Media menegaskan bahwa seluruh proses konfirmasi dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan tim media.
( Kaperwil Jatim )
