Lombok Tengah (NTB), RN.com- Seorang kakek lanjut usia bernama Muin (77), warga Dusun Ras, Desa Beraim, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) bersama anaknya. Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Kejadian yang menimpa korban mengakibatkan Muin mengalami luka dan trauma. Selain itu, anggota keluarga korban juga dilaporkan mengalami luka memar pada bagian tangan akibat benturan saat insiden berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Dusun Ras, Desa Beraim, Kabupaten Lombok Tengah. Pasca kejadian, korban disebut dalam kondisi lemah dan sempat mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka meminta kasus tersebut diproses secara adil agar memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarga.
Masyarakat setempat juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi terhadap oknum Kadus yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Warga berharap pemerintah desa maupun pihak kecamatan turun langsung menjaga kondusifitas lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tokoh masyarakat turut mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta musyawarah secara damai demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Beraim. (Tim RN NTB)

