Batu Bara (Sumut), Ramalnews.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (29/3/2026), petugas berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 199,79 gram brutto serta 2 butir pil MDMA/ekstasi seberat 1,05 gram brutto.
Tiga tersangka yang diamankan yakni Hendrik Sandi Damanik (35), Firman alias Pipin (38), keduanya warga Desa Simpang Gambus, serta Habiburahman Sinaga (36), warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Sebelumnya, seorang pria bernama Erwin Syahputra turut diamankan dan menjadi pintu pengembangan kasus.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 19.40 WIB. Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan rencana peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Petugas lebih dulu mengamankan Erwin Syahputra. Dari hasil interogasi, dilakukan pengembangan hingga akhirnya tiga tersangka utama berhasil ditangkap. Saat penggeledahan, petugas menemukan narkotika yang diakui para pelaku akan diedarkan di wilayah Batu Bara.
Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit handphone, plastik klip kosong, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna membongkar jaringan narkoba hingga ke akar.
“Peran masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.
Satresnarkoba Polres Batu Bara pun terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman serius penyalahgunaan narkotika. (Red)


