Sumatera Utara, Ramalnews.com- Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam kebijakan terbaru tersebut, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi mengalami pergantian jabatan, termasuk Kajati Sumatera Utara.
Jaksa Agung melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga pejabat di Kejaksaan Agung.
Mutasi ini dilakukan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara. Posisi tersebut kini digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Rotasi jabatan dilakukan secara nasional di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan sejumlah provinsi di wilayah Sulawesi.
Rotasi dan mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas kinerja serta efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Di Sumatera Utara, Harli Siregar dipindahkan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumut kini dijabat Muhibuddin.
Selain itu, sejumlah pejabat lain yang turut bergeser yakni: Riono Budisantosa sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu
Untuk wilayah Pulau Jawa:
Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
Abdul Qohar AP sebagai Kajati Jawa Timur
Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
Sementara wilayah Sulawesi:
Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
Silat Hololongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
Zulfikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
Sumurung Pandapotan Simare-mare sebagai Kajati Gorontalo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. (Sofiyan Sergei)
