RAMAL NEWS.COM

IPO Fiktif dan Dana Menguap: Korban SnapBoost Bongkar Dugaan Skema Terstruktur


 Mataram, Ramalnews.com- Sejumlah pengguna aplikasi SnapBoost mengaku mengalami kerugian finansial akibat dugaan praktik penipuan berkedok investasi Initial Public Offering (IPO). Para korban menyebut dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali tanpa kejelasan.

Kasus dugaan penipuan investasi melalui platform SnapBoost, yang menjanjikan keuntungan dari skema IPO namun berujung pada kesulitan pencairan dana.

Para korban adalah pengguna aplikasi SnapBoost dari berbagai daerah yang tergiur tawaran investasi global dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Keluhan mulai bermunculan dalam beberapa pekan terakhir hingga awal 7 April 2026.

Kasus ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah, dengan salah satu laporan mencuat dari Kota Mataram.

Korban menduga platform tersebut menjalankan skema terstruktur, di mana pengguna diminta menyetor dana dan menyelesaikan “tugas” untuk meningkatkan level akun. Namun, saat saldo meningkat, pencairan dana justru dipersulit atau tertunda tanpa alasan jelas.

Modus yang digunakan diduga melalui penawaran investasi IPO fiktif. Pengguna diarahkan untuk terus menambah dana agar bisa menarik keuntungan, namun setelah mencapai jumlah tertentu, akses akun justru dibatasi secara sepihak. Selain itu, klaim IPO yang menjadi daya tarik utama tidak dapat diverifikasi pada otoritas pasar modal, dan legalitas platform hingga kini tidak jelas.

Fenomena ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi mereka dengan literasi keuangan digital yang terbatas. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi guna memberikan kepastian hukum dan mencegah kerugian lebih luas. (Sujayadi kaperwil NTB)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com