RAMAL NEWS.COM

Heboh! Dugaan Anggaran Puluhan Miliar di Dinkes Aceh Tenggara Jadi Sorotan


 KUTACANE (Aceh), Ramalnews.com – Jomsen Silitonga. Dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara tengah menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah LSM Tipikor Aceh Tenggara menyampaikan laporan terkait penggunaan anggaran Tahun 2024 hingga 2025 yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pengadaan barang diduga bermasalah, mulai dari indikasi mark-up hingga ketidaksesuaian spesifikasi.

Beberapa item yang menjadi perhatian antara lain:

* Reagen Sanitarian Kit Rp632 juta

* Kartrid TCM Rp451 juta

* Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Rp500 juta

* Pengadaan obat-obatan Rp2,5 miliar

Tak hanya itu, proyek rehabilitasi kantor senilai Rp3,2 miliar dan pengadaan mobil Puskesmas Keliling (Pusling) Rp1,22 miliar juga ikut disorot.

LSM Tipikor turut menyinggung penggunaan dana besar lainnya seperti Dana BOK Rp17,5 miliar, Dana JKN Rp13,5 miliar, serta dana bimtek Rp2,5 miliar.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, muncul pula temuan administrasi berupa 19 rekening bank yang diduga tanpa SK Bupati, serta obat kedaluwarsa senilai Rp300 juta di gudang farmasi.

Situasi ini pun memicu perhatian masyarakat yang menunggu adanya penjelasan resmi dari pihak terkait.

Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kesehatan Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com