RAMAL NEWS.COM

Diduga Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Anak di Nganjuk, Orang Tua Minta Keadilan


Kertosono, Nganjuk (Jatim), Mitramabes.com – Jomsen Silitonga.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial SNR (14), warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian dan memicu keprihatinan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (11/4/2026), saat korban berada di rumah terduga pelaku berinisial ST. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat menolak ajakan mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya diduga mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka pada bagian wajah hingga sempat tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan ke RSD Kertosono untuk mendapatkan penanganan medis.

Ibu korban, YT, mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan keadilan bagi korban.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar YT dengan nada harap.

Pihak keluarga juga mengaku mengalami keterbatasan, baik dari sisi ekonomi maupun pemahaman hukum, sehingga sangat berharap adanya perhatian dan penanganan serius dari pihak berwenang.

Sementara itu, Unit PPA Polres Nganjuk membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dengan pengumpulan alat bukti serta keterangan saksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korban masih di bawah umur. Penanganan yang cepat, transparan, dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Di sisi lain, seluruh proses hukum tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

( Kaperwil Jatim )

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com