RAMAL NEWS.COM

Petugas Piket Call Center 110 Polres Tanjungbalai Siap Terima Laporan Masyarakat dengan Cepat


Tanjungbalai (Sumut), Ramalnews.com– Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, petugas piket Call Center 110 Polres Tanjungbalai selalu siaga menerima setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat selama 24 jam.

Layanan Call Center 110 ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan respon cepat terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, maupun keadaan darurat lainnya.

Petugas piket yang bertugas di ruang Call Center 110 Polres Tanjungbalai siap menerima setiap panggilan masyarakat dengan sigap, ramah, dan profesional. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada petugas di lapangan untuk ditindaklanjuti dengan cepat.

Kapolres Tanjungbalai melalui petugas piket menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan ini gratis dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Kami siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar petugas piket.

Dengan adanya layanan Call Center 110 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan informasi maupun laporan kepada pihak kepolisian, sehingga setiap permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Polres Tanjungbalai juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu agar pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat berjalan dengan optimal. (Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com