Jakarta, Ramalnews.com- Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai istilah "Londo Ireng" terus menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., mengajak masyarakat untuk menyikapi istilah tersebut secara bijaksana dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, ungkapan yang disampaikan Presiden harus dipahami dalam konteks menjaga kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk menggeneralisasi seluruh warga negara Indonesia ataupun profesi tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring, baik nasional maupun internasional, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Prof. Sutan Nasomal menilai setiap negara, termasuk Indonesia, selalu menghadapi tantangan dari pihak-pihak yang diduga berupaya menciptakan keresahan, kegaduhan politik, hingga gangguan terhadap stabilitas nasional melalui berbagai cara, mulai dari aksi demonstrasi hingga persoalan ekonomi.
Ia menyebut istilah "Londo Ireng" merupakan bagian dari penyampaian pesan yang menurutnya perlu dipahami secara mendalam sebagai bentuk kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang diduga bekerja untuk kepentingan asing dan bertentangan dengan kepentingan nasional.
"Dalam memaknai ucapan Presiden, masyarakat perlu tenang, cermat, dan melihat substansi yang ingin disampaikan, bukan hanya potongan kalimatnya," ujar Sutan Nasomal.
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa apabila seseorang merasa tidak melakukan tindakan yang dimaksud dalam istilah tersebut, maka tidak ada alasan untuk merasa tersinggung ataupun terpancing emosi.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang dapat memecah belah bangsa.
Menurutnya, setiap pernyataan Presiden memiliki pertimbangan tersendiri dan masyarakat sebaiknya menunggu proses serta langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional.
Dalam kesempatan itu, Prof. Sutan Nasomal juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia berharap Presiden senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan demi kepentingan rakyat Indonesia.
Dr. Sutan Nasomal memberikan pandangannya mengenai makna istilah "Londo Ireng" yang disampaikan Presiden RI.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Sabtu, 25 Juli 2026, Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami pernyataan Presiden secara utuh agar tidak menimbulkan salah tafsir maupun perpecahan.
Dengan mengajak masyarakat tetap tenang, bijaksana, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional. (Tim/Red)


