RAMAL NEWS.COM

Prof DR Sutan Nasomal Dorong Seluruh Organisasi Pers Gelar Sertifikasi Profesi Wartawan



 Jakarta, Ramalnews.com- Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia untuk menyelenggarakan Sertifikasi Profesi Wartawan (SPW) secara mandiri sebagai bagian dari penguatan kompetensi, kaderisasi, dan profesionalisme insan pers nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri terkait polemik sertifikasi wartawan, di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, selama ini masyarakat lebih mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan melalui Dewan Pers bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas komunikasi. Padahal, kata dia, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga merupakan lembaga resmi yang diakui negara dan memiliki kewenangan menerbitkan sertifikasi profesi di berbagai bidang, termasuk profesi jurnalistik.

"Seluruh organisasi profesi pers sebenarnya dapat menyelenggarakan sertifikasi profesi jurnalistik bagi anggotanya. Hanya saja selama ini hal tersebut belum sepopuler UKW yang dikelola melalui Dewan Pers," ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia menilai sosialisasi dan kaderisasi di lingkungan organisasi pers harus terus ditingkatkan. Karena itu, setiap organisasi pers, baik di tingkat pusat maupun daerah hingga tingkat ranting, didorong menyelenggarakan Sertifikasi Profesi Wartawan dengan menggandeng BNSP atau lembaga sertifikasi profesi lainnya yang berwenang.

Prof. Sutan Nasomal menjelaskan, sertifikat profesi yang diterbitkan organisasi pers akan memberikan manfaat besar bagi wartawan maupun perusahaan media, terutama dalam meningkatkan kredibilitas dan memperluas peluang kerja sama dengan pemerintah maupun sektor swasta.

Ia juga mengusulkan agar sistem sertifikasi tidak lagi membedakan tingkatan seperti muda, madya, maupun utama. Menurutnya, seluruh wartawan, redaktur, hingga pemimpin redaksi harus memiliki standar kompetensi dan pemahaman keilmuan jurnalistik yang sama.

"Tugas wartawan, jurnalis, maupun pemimpin redaksi pada dasarnya sama. Yang terpenting bukan sekadar memperoleh nilai tinggi saat sertifikasi, melainkan memahami ilmu jurnalistik dan menerapkannya dalam menjalankan profesi secara profesional," tegasnya.

Prof. Sutan Nasomal berharap gagasan tersebut dapat menjadi perhatian seluruh organisasi pers di Indonesia sehingga lahir sistem sertifikasi profesi yang lebih merata, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Prof. Dr. Sutan Nasomal dikenal sebagai Pakar Hukum Internasional, ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, tokoh pers internasional, serta pendiri dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com