Jakarta, Ramalnews.com- Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memperkuat regulasi perlindungan ibu dan anak melalui aturan yang lebih tegas dan komprehensif. Menurutnya, berbagai persoalan yang menimpa anak-anak Indonesia saat ini telah memasuki kondisi yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah luar biasa dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Anak Indonesia Dinilai Menghadapi Ancaman Serius, Prof. Sutan menilai, Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda, mulai dari tingginya angka anak putus sekolah akibat kemiskinan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, hingga meningkatnya keterlibatan anak dalam tindak kriminal seperti tawuran, pencurian, membawa senjata tajam, perusakan, bahkan kekerasan terhadap orang tua.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat lagi ditangani dengan pendekatan biasa, melainkan memerlukan kebijakan nasional yang melibatkan seluruh kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat.
Minta Presiden Bentuk Program Nasional "Jaga Anak Indonesia", Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, Prof. Sutan mengusulkan agar Presiden Prabowo meluncurkan program nasional "Jaga Anak Indonesia" sebagai gerakan bersama untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menilai negara harus hadir secara nyata dalam menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan, rasa aman, perlindungan dari kekerasan, serta lingkungan yang bebas dari narkoba dan kriminalitas.
Soroti Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Prof. Sutan juga menyoroti maraknya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang disebut terjadi tidak hanya di ruang publik, tetapi juga diduga melibatkan oknum di lingkungan pendidikan, termasuk sekolah maupun pesantren.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut harus ditangani secara serius melalui penegakan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Pendidikan Dinilai Kunci Masa Depan Bangsa, Selain persoalan kekerasan, Prof. Sutan menilai meningkatnya angka anak putus sekolah akibat tekanan ekonomi keluarga menjadi ancaman besar terhadap masa depan bangsa.
Ia mengatakan banyak orang tua kehilangan pekerjaan sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat kebijakan yang menjamin seluruh anak Indonesia tetap memperoleh akses pendidikan.
"Pendidikan merupakan fondasi masa depan bangsa. Jika hak pendidikan anak terjamin, maka masa depan Indonesia juga akan lebih kuat," ujarnya.
Dorong Edukasi Hukum Sejak Dini, Sebagai langkah pencegahan, Prof. Sutan mengusulkan agar aparat penegak hukum secara rutin melaksanakan program penyuluhan atau safari sadar hukum di sekolah-sekolah. Menurutnya, edukasi hukum sejak usia dini dapat menjadi salah satu upaya menekan kenakalan remaja dan keterlibatan anak dalam tindak pidana.
Ia juga mendorong evaluasi secara berkala dengan melibatkan aparat penegak hukum, psikolog, dan psikiater guna mendeteksi serta mencegah anak-anak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.
Desakan pembentukan regulasi nasional yang lebih kuat untuk perlindungan ibu dan anak serta usulan Program "Jaga Anak Indonesia".
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Kamis, 23 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Anak Nasional ke-42, Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta.
Karena meningkatnya persoalan anak seperti kekerasan, pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, anak putus sekolah, dan keterlibatan dalam tindak kriminal.
How: Melalui pembentukan regulasi yang lebih kuat, peluncuran Program Nasional "Jaga Anak Indonesia", penguatan perlindungan hukum, peningkatan akses pendidikan, serta kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak Indonesia.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH., MH., serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS. (Tim/Red)


