RAMAL NEWS.COM

Prof. Dr. Sutan Nasomal Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Bongkar Dugaan Korupsi, Dorong Penindakan hingga Hukuman Maksimal


Jakarta, Ramalnews.com- Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran aparat penegak hukum atas langkah pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, upaya pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi praktik korupsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).

Prof. Sutan menilai langkah pemerintah saat ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tidak lagi memandang jabatan maupun kedudukan.

Menurutnya, masyarakat mulai melihat adanya komitmen pemerintah dalam membongkar dugaan praktik korupsi hingga ke tingkat pejabat tinggi. Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat.

"Jangan kasih kendor. Terus bongkar seluruh permainan korupsi di setiap lini pemerintahan yang telah terdeteksi," tegasnya.

Selain mendukung penindakan hukum, Prof. Sutan juga meminta agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara diperketat, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga kementerian dan lembaga negara.

Ia menilai audit berkala perlu dilakukan secara independen agar potensi penyimpangan anggaran dapat dideteksi sejak dini.

Menurutnya, praktik korupsi sering kali melibatkan jaringan yang terorganisasi sehingga diperlukan sistem pengawasan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Prof. Sutan kembali menyampaikan pandangannya bahwa pelaku korupsi yang merugikan negara dalam skala besar layak dikenakan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia bahkan menyebut hukuman mati sebagai bentuk efek jera bagi pelaku korupsi berat.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan menjadi bagian dari diskursus mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta melalui proses peradilan.

Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal bersama masyarakat yang disebutnya mendukung upaya pemberantasan korupsi mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan pemerintahan serta konsisten memperkuat pemberantasan korupsi demi kepentingan bangsa.

Prof. Dr. Sutan Nasomal mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengungkap dugaan kasus korupsi dan mendorong penindakan tegas terhadap pelaku.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum PAMID, Jumat, 24 Juli 2026, Cijantung, Jakarta.

Karena dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Dengan mendukung pengungkapan kasus, memperkuat audit dan pengawasan di seluruh tingkatan pemerintahan, serta mendorong penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com