RAMAL NEWS.COM

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Bentuk Aturan Ketat Perlindungan Ibu dan Anak

Jakarta, Ramalnews.com- Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mendesak Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto, agar segera menyusun regulasi yang lebih tegas dan komprehensif untuk melindungi ibu dan anak di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual terhadap anak, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga meningkatnya keterlibatan anak dalam tindak kriminal.

"Sudah saatnya negara memiliki aturan yang lebih kuat untuk menjaga ibu dan anak. Jika perlindungan terhadap mereka benar-benar diperkuat, Indonesia akan memiliki generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Maju," ujar Prof. Sutan Nasomal.

Soroti Empat Persoalan Besar Anak Indonesia, Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menilai terdapat empat persoalan utama yang harus menjadi perhatian serius pemerintah, yaitu:

- Masih banyak anak putus sekolah akibat faktor ekonomi.

- Meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan remaja.

- Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak.

- Keterlibatan anak dalam tawuran, penyalahgunaan senjata tajam, pencurian, perusakan, hingga kekerasan terhadap orang tua.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut masa depan bangsa.

Minta Hukuman Lebih Berat bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti meningkatnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum tenaga pendidik, baik di sekolah maupun di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, negara harus memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Ia menyatakan perlunya evaluasi terhadap sistem perlindungan anak agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.

Dorong Langkah Tegas Berantas Narkoba, Selain itu, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan keprihatinannya terhadap penyebaran narkoba yang dinilai telah merusak masa depan generasi muda.

Ia meminta pemerintah mengambil langkah yang sangat tegas terhadap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun sasaran penyalahgunaan.

Pendidikan Harus Menjadi Prioritas, Menurut Prof. Sutan Nasomal, meningkatnya angka anak putus sekolah akibat kemiskinan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami orang tua menjadi persoalan yang harus segera ditangani pemerintah.

Ia menilai pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa sehingga negara wajib memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi.

Usulkan Program Nasional "Jaga Anak Indonesia", Sebagai solusi, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan pembentukan program nasional "Jaga Anak Indonesia" yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dunia pendidikan, tokoh masyarakat, psikolog, dan psikiater.

Ia juga mengusulkan agar aparat penegak hukum secara rutin melaksanakan program Safari Sadar Hukum di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminal yang melibatkan anak.

Menurutnya, sinergi seluruh elemen bangsa diperlukan agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com