RAMAL NEWS.COM

DPP GEMMAKO Desak Copot Kadis dan Sekretaris Dinkes Asahan, Dugaan Korupsi Rp1 Triliun Digugat di Tiga Titik Aksi


 Asahan, Ramalnews.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) menggelar aksi unjuk rasa damai di tiga lokasi strategis di Kabupaten Asahan, yakni Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bupati Asahan, dan Kejaksaan Negeri Kisaran, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut menuntut Kepala Dinas Kesehatan Asahan dr. Hary Sapna dan Sekretaris Dinas Kesehatan Syafrizal Pohan dicopot dari jabatannya serta diperiksa secara hukum atas dugaan penyimpangan anggaran yang disebut telah berlangsung selama lima tahun.

Ketua DPP GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, didampingi Alamsyah Siregar dan Toni Chaniago, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menduga pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan periode 2020–2025 yang mencapai sekitar Rp1 triliun tidak memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kesehatan maupun pembangunan infrastruktur.

Menurut Dodi, salah satu indikasi yang menjadi sorotan adalah kondisi fisik Kantor Dinas Kesehatan yang dinilai memprihatinkan. Atap bangunan disebut banyak yang bocor dan rusak, sementara sejumlah fasilitas dasar kesehatan dinilai belum terpenuhi.

"Kami mempertanyakan ke mana anggaran yang begitu besar digunakan. Bangunan kantor terlihat rusak, sementara di seluruh Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di Kabupaten Asahan kami menilai belum tersedia Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limbah B3 sebagaimana seharusnya. Padahal pada tahun 2024 saja anggaran Dinas Kesehatan mencapai Rp137.815.299.749," tegas Dodi di hadapan massa aksi.

Selain itu, GEMMAKO juga menuding Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan jarang berada di kantor saat menjalankan tugas. Massa mengaku tidak berhasil menemui kedua pejabat tersebut ketika melakukan aksi dan meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran.

"Kami datang untuk meminta penjelasan secara terbuka. Namun mulai dari staf hingga pimpinan dinilai menghindar. Sikap ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat," ujar Dodi.

Dalam tuntutannya, GEMMAKO meminta Kejaksaan Negeri Kisaran segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, khususnya pada proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga terjadi praktik mark up. Massa juga meminta aparat penegak hukum menelusuri asal-usul kekayaan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan apabila ditemukan dugaan ketidakwajaran.

Usai berorasi di Kantor Dinas Kesehatan, massa bergerak menuju Kantor Bupati Asahan. Perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., yang menyatakan akan menindaklanjuti laporan beserta dokumen yang diserahkan oleh GEMMAKO.

Dalam kesempatan tersebut, GEMMAKO menyerahkan data rincian anggaran kegiatan fisik dan nonfisik Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024 senilai lebih dari Rp137 miliar sebagai bahan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Dodi menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun Kejaksaan Negeri Kisaran, pihaknya mengaku akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar bersama elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi lainnya.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat diduga disalahgunakan tanpa adanya proses penegakan hukum yang jelas," pungkasnya.

Aksi unjuk rasa DPP GEMMAKO menuntut pencopotan dan pemeriksaan Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan atas dugaan penyimpangan anggaran.

DPP GEMMAKO Asahan dipimpin Dodi Antoni bersama Alamsyah Siregar dan Toni Chaniago. Pihak yang disebut dalam tuntutan adalah Kepala Dinas Kesehatan dr. Hary Sapna dan Sekretaris Syafrizal Pohan, Kamis, 23 Juli 2026, Kantor Dinas Kesehatan Asahan, Kantor Bupati Asahan, dan Kejaksaan Negeri Kisaran.

Massa menduga adanya penyimpangan pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan periode 2020–2025, dugaan mark up pengadaan, serta minimnya hasil pembangunan dan pelayanan kesehatan.

Massa melakukan aksi damai, menyampaikan orasi, menyerahkan data anggaran kepada Wakil Bupati Asahan, serta mendesak Kejaksaan Negeri Kisaran melakukan penyelidikan. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com