Jakarta, Ramalnews.com- Pakar hukum internasional Sutan Nasomal SH MH, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, kembali menyoroti seriusnya persoalan korupsi di Indonesia. Ia mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan penerapan sanksi berat seperti yang diberlakukan di Tiongkok, termasuk hukuman maksimal bagi pelaku korupsi besar, sebagai upaya memberikan efek jera.
Sutan Nasomal menyampaikan gagasan perlunya Indonesia mengadopsi sistem penegakan hukum anti-korupsi yang lebih keras, mencontoh kebijakan di China yang dikenal dengan hukuman sangat tegas terhadap koruptor, sebagai langkah pencegahan dan efek jera.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sutan Nasomal SH MH, yang mengkritisi sistem pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Ia juga mengarahkan pandangannya kepada pemerintah, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, agar memperkuat strategi pemberantasan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, tepatnya dari kantor pusat organisasi yang dipimpinnya di kawasan Cipayung, melalui wawancara dan komunikasi dengan sejumlah media nasional dan internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan pada 4 Juni 2026, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengawasan dan tata kelola di sejumlah lembaga negara.
Menurut Sutan Nasomal, praktik korupsi di Indonesia masih terjadi karena lemahnya pengawasan, adanya intervensi politik, serta celah birokrasi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Ia menilai kondisi tersebut membuat penegakan hukum belum memberikan efek jera maksimal.
Bagaimana solusinya menurutnya?, Ia menyarankan agar Indonesia memperkuat lembaga penegak hukum anti-korupsi, membuka akses pelacakan aset secara lebih luas, serta meniru ketegasan China dalam menindak pelaku korupsi. Menurutnya, penindakan tegas tanpa intervensi politik menjadi kunci utama untuk menutup ruang praktik korupsi di semua lini pemerintahan.
Sutan Nasomal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, tanpa adanya ruang aman bagi pelaku korupsi, agar tata kelola negara dapat berjalan lebih bersih dan transparan. (Tim/Redy)

