Titi Akar (Rupat), Ramalnews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Titi Akar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I tahun 2026 kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (10/6/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk periode Januari, Februari, dan Maret sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Penyaluran bantuan yang berlangsung di Desa Titi Akar itu dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Titi Akar, M. Ali, serta disaksikan perangkat desa dan pihak terkait guna memastikan proses penyaluran berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran.
PJ Kepala Desa Titi Akar, M. Ali, mengatakan bahwa BLT-DD merupakan program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa dan diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Kami berharap dana yang diterima dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” ujar M. Ali.
Ia menegaskan, Pemdes Titi Akar berkomitmen menjalankan program bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Program BLT-DD sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang membutuhkan. Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu warga menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Para penerima manfaat yang hadir mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Mereka menilai program BLT-DD sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di tingkat desa.
Dengan tersalurkannya BLT-DD Tahap I untuk periode Januari hingga Maret 2026, Pemdes Titi Akar berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I periode Januari–Maret 2026.
Who (Siapa): Pemerintah Desa Titi Akar melalui PJ Kepala Desa M. Ali kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rabu, 10 Juni 2026.
Untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Bantuan disalurkan langsung oleh PJ Kepala Desa kepada penerima manfaat dengan disaksikan perangkat desa dan pihak terkait guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. (Eljhon Rupat)

