FGD dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, dengan Sekretaris Desa Fengki Novendri sebagai notulen. Forum dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan PT KBS, PT PTB, PT SLUP, para pengusaha bangliau, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, Karang Taruna, serta perwakilan pemuda.
"Forum ini menjadi sarana menyatukan persepsi, menyerap aspirasi, sekaligus mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang dihadapi desa," ujarnya.
Fokus pembahasan dalam FGD meliputi penguatan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui kontribusi kepada LPM Desa, serta aspirasi masyarakat terkait prioritas kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Pangkalan Nyirih.
Melalui diskusi yang berlangsung terbuka, PT KBS, PT PTB, dan PT SLUP menyatakan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam program CSR melalui kontribusi kepada LPM Desa sesuai kesepakatan bersama. Bahkan, PT PTB menyatakan kesediaannya memberikan kontribusi rutin setiap bulan kepada LPM Desa dengan mekanisme yang akan dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, LPM bersama Pemerintah Desa berkomitmen menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan seluruh perusahaan sebagai upaya mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi aspirasi pemuda mengenai lapangan pekerjaan, pihak perusahaan menjelaskan bahwa saat ini belum membuka rekrutmen tenaga kerja baru karena seluruh proses penerimaan karyawan menjadi kewenangan kantor pusat masing-masing perusahaan. Meski demikian, perusahaan menegaskan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap karyawan yang terbukti melakukan tindakan yang memicu konflik sosial maupun melanggar norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Desa menegaskan akan memberikan surat rekomendasi kepada pihak perusahaan apabila terdapat karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran asusila maupun tindak pidana lainnya di wilayah Desa Pangkalan Nyirih sebagai bahan pertimbangan perusahaan dalam mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut hasil FGD, Pemerintah Desa akan menyurati seluruh perusahaan agar memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal saat terdapat kebutuhan tenaga kerja. Selanjutnya, perusahaan diharapkan memberikan tanggapan resmi melalui pemerintah desa sehingga informasi lowongan pekerjaan dapat disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, transparan, dan tepat sasaran.
Menutup kegiatan tersebut, Kepala Desa Mursalin berharap hasil Focus Group Discussion menjadi komitmen bersama dalam memperkuat hubungan yang harmonis antara pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat. Ia optimistis sinergi yang terbangun akan mendorong peningkatan program CSR, membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, serta mempercepat terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan di Desa Pangkalan Nyirih. (Eljhon Rupat)



