RAMAL NEWS.COM

Diduga Ada Proyek Rekonstruksi Jembatan Mappa Rp 1 Miliar Lebih, BPJN Sulbar Nyatakan 8 Paket DED Memenuhi Syarat Teknis

Ramalnews.com Mamuju Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana tahun anggaran 2023–2024 di Sulawesi Barat.

Apa yang terjadi, Pemerintah melalui BPJN Sulbar memverifikasi 8 paket pekerjaan rekonstruksi jalan dan jembatan, termasuk salah satunya proyek Rekonstruksi Jembatan Mappa dengan nilai anggaran sekitar Rp 1.003.269.000.

Siapa yang terlibat, Kegiatan ini melibatkan BPJN Sulbar sebagai pelaksana teknis, dengan usulan awal berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar serta instansi terkait di daerah. Paket pekerjaan berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR.

Di mana, Proses verifikasi dan administrasi dilakukan di Mamuju, Sulawesi Barat, sementara lokasi pekerjaan tersebar di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan sekitarnya, termasuk beberapa titik jembatan yang terdampak bencana.

Kapan Surat resmi hasil verifikasi diterbitkan pada 16 Januari 2025, sebagai tindak lanjut proses administrasi sejak Desember 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2023–2024.

Mengapa, Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen DED memenuhi standar teknis, kelayakan konstruksi, serta memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran dalam proyek pasca bencana.

Bagaimana prosesnya, 

BPJN Sulbar melakukan pemeriksaan teknis terhadap 8 paket usulan proyek. Hasilnya, seluruh paket termasuk Jembatan Mappa, Tondo Pata III, Tondo Pata IV, Kumbang, dan jembatan gantung dinyatakan memenuhi syarat teknis dan dapat dilanjutkan ke tahap pelaksanaan.

Catatan Dengan rampungnya verifikasi ini, proyek rekonstruksi infrastruktur di Sulawesi Barat kini memasuki tahap lanjutan. 

Namun, dinamika di lapangan kerap menimbulkan persepsi publik terkait kejelasan penanganan dan tanggung jawab, sehingga transparansi pelaksanaan tetap menjadi perhatian masyarakat. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com