RAMAL NEWS.COM

Bendera Merah Putih Sobek dan Kusut Masih Berkibar di SPBU Terara, Warga Soroti Penghinaan Simbol Negara


 Lombok Timur (NTB), RN.Com- Sebuah Bendera Merah Putih dalam kondisi sobek, kusut, dan tidak layak pakai masih terlihat berkibar di area SPBU 54.836.07 Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Kondisi tersebut memicu sorotan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas karena dinilai tidak pantas terhadap simbol negara.

Apa yang terjadi, Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak (sobek dan kusut) masih dikibarkan di area SPBU, sehingga menimbulkan perhatian dan kritik masyarakat.

Siapa yang terlibat, Pihak pengelola SPBU 54.836.07 Terara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengibaran bendera di lokasi tersebut.

SPBU 54.836.07, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Jumat, 5 Juni 2026, berdasarkan pantauan di lokasi.

Mengapa terjadi, Diduga karena kelalaian pengelola SPBU dalam melakukan pengecekan dan penggantian bendera yang sudah rusak, sehingga tetap dibiarkan berkibar meski tidak layak.

Bagaimana kejadiannya, Bendera yang seharusnya diganti sesuai ketentuan justru masih dipasang di tiang utama SPBU. Kondisi kain yang sobek dan kusut terlihat jelas oleh pengendara yang melintas, hingga kemudian menjadi sorotan publik.

Dasar Hukum, Kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur bahwa Bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan dalam kondisi rusak, robek, luntur, atau kusut.

Tanggapan Masyarakat, Warga berharap pihak pengelola SPBU segera menurunkan dan mengganti bendera tersebut dengan yang baru sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara dan nilai-nilai kebangsaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bendera tersebut. (Tim RN NTB)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com