Aceh Singkil Raya, Ramalnews.com- Wacana penyatuan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil dalam satu daerah pemilihan (dapil) kembali menguat. Gagasan tersebut disuarakan dalam Forum Independent Peduli (FIP) yang digelar di Mak Tuan Cafe, Jumat (22/5/2026), dan mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh politik, pemuda, perempuan hingga kalangan cendekiawan.
Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengabulkan aspirasi masyarakat Aceh Singkil Raya dengan mendorong penyatuan Aceh Singkil dan Subulussalam menjadi satu dapil pada Pemilu 2029 mendatang.
Menurut Prof Sutan Nasomal, langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah mobilitas politik masyarakat maupun para calon legislatif dalam menghimpun dukungan di wilayah yang memiliki kedekatan historis dan sosial tersebut.
“Saya harapkan kepada Bapak Haji Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendagri bersama KPU, DPR RI, MPR RI dan DPD RI untuk merumuskan kebijakan yang memudahkan masyarakat serta para calon legislatif. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sudah selayaknya dijadikan satu daerah pemilihan,” ujar Prof Sutan Nasomal melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (23/5/2026).
Forum yang dipimpin oleh Budi Hendrawan bersama Maksum Malau dan Wajir Antoro tersebut berlangsung usai salat Jumat dan menghadirkan narasumber Ustadz Dzakirun Pohan S.Ag.
Dalam forum itu, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperjuangkan terbentuknya satu dapil Aceh Singkil–Subulussalam. Kesepakatan tersebut disebut lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan representasi politik lebih efektif dan efisien.
Tokoh pemerhati Aceh Singkil, H. Wahidin, dalam pemaparannya menegaskan bahwa perjuangan politik dan pemekaran wilayah bukanlah hal baru bagi masyarakat Aceh Singkil. Ia mengingatkan bahwa terbentuknya Kota Subulussalam juga lahir dari perjuangan panjang masyarakat.
“Setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan, baik tenaga, waktu maupun materi. Saya pernah ikut memperjuangkan pemekaran Aceh Singkil hingga berdirinya Kota Subulussalam,” ungkap Wahidin di hadapan peserta forum.
Sementara itu, penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan serius memperjuangkan aspirasi tersebut demi terwujudnya satu dapil DPRA pada Pemilu 2029.
Di sisi lain, Ustadz Dzakirun Pohan S.Ag menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait perubahan dapil memiliki ruang dalam regulasi kepemiluan dan dapat diperjuangkan melalui mekanisme resmi, mulai dari tingkat daerah hingga KPU pusat.
Penggagas forum, Budi Hendrawan, menegaskan bahwa hasil kesepakatan diskusi tidak akan berhenti sebatas wacana. Ia mengaku siap membawa aspirasi masyarakat tersebut ke tingkat yang lebih luas agar mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Saya akan melanjutkan hasil kesepakatan forum ini sampai sukses. Ini adalah harapan masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam demi kepentingan politik masyarakat ke depan,” tegas Budi Hendrawan.
Acara kemudian ditutup menjelang waktu Maghrib dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen perjuangan bersama seluruh peserta forum. (Tim/Red)

