RAMAL NEWS.COM

Prof Dr Sutan Nasomal: Rakyat Harapkan Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Jangan Lantik Pejabat Bermasalah Hukum


 Banten, Ramalnews.com- Sorotan publik terhadap pelantikan pejabat yang tengah tersandung persoalan hukum kembali mencuat. Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden RI segera menginstruksikan para menteri dan kepala daerah agar tidak melantik pejabat yang masih berstatus bermasalah secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan Prof Dr Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Rakyat Pertanyakan Moral dan Penegakan Hukum, Menurut Prof Sutan Nasomal, rakyat saat ini mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum karena masih adanya pejabat yang tersandung kasus hukum namun tetap memperoleh jabatan strategis di pemerintahan.

“Negara demokrasi tidak boleh memberi ruang kepada pejabat bermasalah hukum untuk dilantik atau diberikan jabatan baru sebelum persoalan hukumnya selesai. Jangan sampai rakyat menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh politik.

Kasus Pelantikan Ahmad Mursidi Jadi Sorotan, Pernyataan Prof Sutan Nasomal muncul menyusul pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang pada Selasa (26/5/2026).

Padahal, Ahmad Mursidi tengah menjadi sorotan publik akibat kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 30 April 2026 lalu. Dalam peristiwa tersebut, mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 dan pedagang saat jam istirahat sekolah.

Akibat kejadian itu, sembilan orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia.

Desak APH Tegas dan Transparan, Prof Sutan Nasomal juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara hukum, khususnya yang melibatkan pejabat negara.

Ia mempertanyakan banyaknya kasus yang dinilai lamban diproses hingga tidak dilakukan penahanan terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Mengapa banyak kasus berhenti di tengah jalan, tidak diproses serius hingga pengadilan, bahkan ada yang tetap bebas menerima jabatan? Ini yang membuat publik marah dan kecewa terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, selama proses hukum berjalan, seseorang seharusnya tidak diperkenankan menerima jabatan publik demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

DPR RI dan Presiden Diminta Tidak Diam, Dalam keterangannya, Prof Sutan Nasomal juga meminta DPR RI serta Presiden RI tidak tinggal diam melihat fenomena tersebut.

Ia menegaskan, jika pejabat yang sedang bermasalah hukum tetap diberi jabatan, maka publik akan menilai hukum telah dikendalikan oleh kepentingan elite dan kekuasaan.

“Kalau pelanggar hukum masih bisa dilantik menjadi pejabat, rakyat akan bertanya siapa sebenarnya yang mengendalikan hukum di negeri ini,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan supremasi hukum agar citra hukum Indonesia tidak semakin buruk di mata masyarakat.

Kritik terhadap pelantikan pejabat yang masih tersandung persoalan hukum.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Rabu, 27 Mei 2026.

Disampaikan dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta.

Karena publik menilai penegakan hukum tidak adil dan pejabat bermasalah masih mendapat jabatan strategis.

Dengan mendesak Presiden RI, DPR RI, dan APH agar menghentikan praktik pelantikan pejabat yang masih berstatus bermasalah hukum hingga ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Narasumber, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Penanggung Jawab Timpas1. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com