Kaur (Bengkulu), Ramalnews.com- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan supervisi ke Polres Kaur pada Jumat (8/5/2026) sebagai upaya pengawasan, pembinaan, serta penguatan disiplin dan profesionalisme personel Polri.
Kegiatan supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Sugeng Pujihartono dan diikuti Wakapolres Kaur, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Kaur.
Dalam arahannya, Kabid Propam menekankan pentingnya menjaga disiplin, menghindari perbuatan negatif, serta menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat. Personel juga diminta bijak menggunakan media sosial dan mengingatkan keluarga maupun Bhayangkari agar tidak membuat konten yang tidak pantas atau bertentangan dengan etika kedinasan.
Selain itu, anggota Polri diingatkan untuk tidak bergaya hidup hedonis dan menghindari pembuatan konten yang tidak jelas saat jam dinas. Namun, dokumentasi kegiatan kedinasan masih diperbolehkan selama tidak mengganggu tugas pokok.
Dalam supervisi tersebut, Bid Propam Polda Bengkulu juga menginstruksikan pembentukan tim cyber di tingkat Polres untuk memantau perkembangan informasi dan penggunaan media sosial anggota.
Kabid Propam turut meminta pimpinan meningkatkan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap anggota. Jika ditemukan pelanggaran, maka pimpinan hingga dua tingkat di atasnya juga akan diperiksa sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan.
Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya pengamanan aksi unjuk rasa (unras), juga menjadi perhatian. Setiap kegiatan diwajibkan mendapat arahan dan penekanan (APP) dari fungsi terkait maupun perwira pengendali agar situasi tetap terkendali.
Selain itu, pengawasan terhadap tahanan dan penggunaan senjata api sesuai SOP juga ditekankan. Personel diminta bertanggung jawab dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api.
Kabid Propam juga menyoroti masih ditemukannya personel dengan sikap tampang yang tidak sesuai ketentuan saat pemeriksaan gaktibplin di sejumlah Polres. Menurutnya, kerapian dan sikap tampang anggota merupakan cerminan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Pengecekan identitas anggota seperti KTA, SIM, KTP, serta kelengkapan kendaraan diminta rutin dilakukan. Para Kapolsek yang melaksanakan lidik dan sidik juga diingatkan agar tidak bermain dalam penanganan perkara dan tetap bekerja sesuai aturan.
Terkait penegakan hukum narkoba, Polres Kaur yang berada di jalur lintas utama diminta meningkatkan pengawasan dan integritas personel agar tidak tergiur praktik penyimpangan maupun upeti dari pelaku kejahatan.
Pada aspek penjagaan mako, anggota yang tersprint diminta menjalankan tugas dengan baik dan setiap Polsek didorong memiliki alarm sebagai sarana pemberitahuan kondisi darurat.
Menutup arahannya, Kabid Propam menekankan pentingnya quick response dalam pelayanan dan pengaduan masyarakat. Jika ada persoalan yang memerlukan keputusan lebih lanjut, jajaran diminta segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu.
Sementara itu, Kapolres Kaur, Alam Bawono, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat disiplin, pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami jajaran Polres Kaur siap menindaklanjuti seluruh arahan dan penekanan dari Kabid Propam Polda Bengkulu sebagai upaya meningkatkan profesionalisme anggota, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya. (Ripasi Bengkulu)


