Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Nasional GERBRAK, Saharuddin. Dalam orasinya, massa menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang mencuat di Sumatera Utara.
“Kami datang membawa suara rakyat. Korupsi tidak boleh dibiarkan tumbuh subur. Aparat penegak hukum harus berani bertindak tanpa pandang bulu,” tegas Saharuddin di hadapan massa aksi.
Soroti Polemik Aset Medan Club, Salah satu isu utama yang disorot GERBRAK ialah polemik pembelian lahan eks Medan Club di Jalan Kartini, Kota Medan. Massa menilai proses pengadaan aset yang menelan anggaran hingga Rp457,4 miliar dari APBD Sumut Tahun 2022–2023 tersebut perlu dibuka secara transparan kepada publik.
Lahan seluas 13.931 meter persegi itu diketahui dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pengembangan kawasan perkantoran Gubernur Sumut. Pembayaran dilakukan dua tahap, yakni Rp300 miliar pada Desember 2022 dan Rp157,4 miliar pada Maret 2023.
Namun, pembelian aset tersebut menuai polemik setelah muncul gugatan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah. Selain itu, berkembang pula tudingan adanya dugaan kejanggalan prosedur dan potensi pemufakatan jahat dalam proses transaksi.
GERBRAK meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh proses pengadaan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Desak Pengusutan Dugaan Korupsi dan Evaluasi Kepala Daerah, Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung sejumlah persoalan lain yang dinilai menjadi cerminan buruknya tata kelola pemerintahan di Sumut. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan smart board di Kabupaten Langkat, polemik dugaan ijazah bermasalah sejumlah kepala daerah, hingga dorongan kepada DPRD Medan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan.
Menurut GERBRAK, DPRD harus berani menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar tidak terkesan hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan yang berkembang.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti ketimpangan pembangunan di kawasan Medan Utara yang dinilai masih tertinggal. Mereka menilai berbagai janji pembangunan yang selama ini disampaikan pemerintah belum terealisasi secara nyata.
“Medan Utara jangan hanya dijadikan objek janji politik. Persoalan sosial dan penyakit masyarakat di wilayah itu harus segera ditangani serius,” ujar salah seorang orator.
Singgung Kasus PTPN dan Lemahnya Pengawasan, Sebagai bagian dari kritik terhadap tata kelola pemerintahan dan pengawasan, massa turut menyinggung kasus dugaan korupsi di PTPN I Regional I yang disebut mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus tersebut bahkan telah berujung pada penyitaan uang tunai senilai Rp150 miliar oleh aparat penegak hukum.
GERBRAK menilai berbagai kasus besar yang mencuat di Sumut menunjukkan perlunya reformasi pengawasan serta keberanian aparat dalam menindak pihak-pihak yang terlibat korupsi.
Aspirasi Diterima DPRD Sumut, Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa akhirnya diterima pihak Humas DPRD Sumut dan DPRD Medan yang berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi kepada pimpinan lembaga.
Sebelum membubarkan diri, Saharuddin menegaskan bahwa aksi serupa akan kembali digelar pekan depan di sejumlah daerah, termasuk di Tebing Tinggi, dengan sasaran kantor pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Aksi ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus mengawal dugaan kasus-kasus yang merugikan rakyat sampai ada kejelasan dan tindakan nyata,” pungkasnya. (Tim/Red)


