RAMAL NEWS.COM

Ada Apa dengan Pengelolaan Dana Komite SMKN 2 Nganjuk? Publik Minta Keterbukaan


 Nganjuk (Jatim), Mitranegaramntv.com – Jomsen Silitonga.

Pengelolaan dana komite di SMKN 2 Nganjuk kembali menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai keluhan dari wali murid terkait sumbangan tahunan yang dinilai perlu adanya penjelasan secara terbuka dari pihak sekolah maupun komite.

Sekolah yang beralamat di Jalan Lawu, Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk tersebut disebut melakukan pengumpulan sumbangan sebesar Rp300 ribu per tahun melalui komite sekolah untuk menunjang pembangunan fasilitas di lingkungan sekolah.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari sejumlah wali murid yang berharap adanya transparansi terkait mekanisme pengumpulan dana serta penggunaannya.

“Kami hanya ingin ada penjelasan yang terbuka agar wali murid tidak bertanya-tanya,” ungkap salah satu wali murid kepada awak media.

Tidak hanya itu, berkembang pula informasi di kalangan wali murid terkait kekhawatiran siswa apabila sumbangan belum diselesaikan menjelang kegiatan ujian sekolah. Namun hingga kini informasi tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

Guna memperoleh informasi yang berimbang, awak media mendatangi SMKN 2 Nganjuk untuk melakukan silaturahmi sekaligus meminta klarifikasi terkait mekanisme pengelolaan dana komite tersebut.

Saat ditemui, pihak humas sekolah menyampaikan bahwa pembangunan di lingkungan sekolah berasal dari sumbangan wali murid melalui komite sekolah. Akan tetapi ketika diminta penjelasan lebih lanjut terkait teknis pengumpulan dana maupun aturan pelaksanaannya, pihak humas menyebut persoalan tersebut menjadi ranah komite sekolah.

Awak media kemudian berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah guna memperoleh penjelasan yang utuh dan objektif. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan asumsi negatif maupun polemik berkepanjangan di lingkungan pendidikan.

“Media datang bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan ruang klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kode etik jurnalistik,” ujar salah satu awak media di lokasi.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai komunikasi terbuka antara sekolah, komite, wali murid, dan media sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Masyarakat juga berharap seluruh bentuk sumbangan di lingkungan sekolah benar-benar dilaksanakan secara sukarela, transparan, dan tidak memberatkan wali murid maupun siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Mitranegaramntv.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak SMKN 2 Nganjuk maupun komite sekolah terkait informasi tersebut.

( Kaperwil Jatim )

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com