RAMAL NEWS.COM

Silaturahmi BAI NTB dan Kanit Reskrim Polsek Praya Perkuat Sinergi Penegakan Hukum


 Praya (NTB), Ramalnews.com- Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, Badan Advokasi Indonesia (BAI) Pimpinan Wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Praya, Koordinator MBS, serta Kantor Perwakilan Media Ramal News wilayah NTB.

Kegiatan silaturahmi antar lembaga untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam bidang advokasi hukum dan penegakan hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus BAI NTB, Koordinator MBS, Kanit Reskrim Polsek Kota Praya, serta H. Sujayadi selaku Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) NTB Media Ramalnews.com

Kegiatan dilaksanakan baru-baru ini (waktu tidak disebutkan secara spesifik) di wilayah Praya, Minggu 05/04/2026, Bertempat di wilayah Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silaturahmi ini dilakukan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan sinergi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTB.

Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang membahas berbagai hal strategis, di antaranya peran aktif lembaga dalam advokasi hukum masyarakat, peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta penguatan kapasitas anggota di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Sujayadi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi yang solid antar lembaga.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah NTB,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Praya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga masyarakat dan kepolisian dalam mendukung penegakan hukum yang efektif.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dalam suasana penuh keakraban, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat. (Sujayadi kaperwil NTB)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com