Makassar, Ramalnews.com- RS Hikmah Makassar menjadi sorotan publik setelah kasus pemulangan pasien secara mendadak memicu polemik. Insiden ini menuai kritik tajam, terutama terkait dugaan sikap tidak profesional tenaga medis yang dinilai arogan dan tidak transparan saat dikonfirmasi oleh pihak keluarga maupun awak media.
Kasus ini berawal dari pemulangan seorang pasien yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar medis keputusan tersebut. Upaya konfirmasi dari keluarga dan media justru berujung pada respons yang dinilai tidak kooperatif dari pihak rumah sakit.
Dua tenaga medis, yakni Dr. Arif dan Dr. Adrian, menjadi sorotan. Dr. Arif dituding bersikap arogan dan menyalahkan pihak yang bertanya, sementara Dr. Adrian diduga menghindari pertanyaan serta tidak memberikan penjelasan rinci terkait kondisi pasien.
Peristiwa ini mencuat dan menjadi perhatian publik pada Jumat, 3 April 2025.
Kejadian berlangsung di RS Hikmah Makassar, salah satu fasilitas layanan kesehatan di Kota Makassar.
Polemik muncul karena kurangnya transparansi dalam penyampaian informasi medis kepada keluarga pasien. Sikap tertutup serta dugaan arogansi tenaga medis dinilai bertentangan dengan etika profesi yang mengedepankan komunikasi terbuka dan pelayanan humanis.
Ketika keluarga pasien dan awak media mencoba meminta klarifikasi, mereka mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Tidak adanya penjelasan yang jelas terkait kondisi pasien dan alasan pemulangan memperkeruh situasi serta memicu ketidakpercayaan publik.
Pengamat HAM dan kesehatan masyarakat Sulawesi Selatan menilai insiden ini berpotensi melanggar standar pelayanan kesehatan. Transparansi dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Sulawesi Selatan tengah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk menelusuri komunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien. Pemeriksaan juga akan melibatkan klarifikasi resmi dari manajemen rumah sakit dan dokter yang bersangkutan.
Desakan pun menguat agar Menteri Kesehatan Republik Indonesia segera turun tangan untuk memastikan adanya evaluasi dan penegakan standar pelayanan kesehatan. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau menempuh jalur pengaduan resmi melalui rumah sakit, Dinas Kesehatan, BPJS, hingga Ombudsman Republik Indonesia atau jalur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Hikmah Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sikap tenaga medis maupun kebijakan pemulangan pasien yang menjadi polemik tersebut. (Tim/Red)


