Batu Bara (Sumut), Ramalnews.com– Permasalahan pengelolaan sampah spesifik di Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan, khususnya di Jalan Mesjid Lama, Desa Indrayaman, yang dilaporkan mengalami kendala dalam penanganannya.
Pengelolaan sampah spesifik yang memerlukan penanganan khusus sesuai karakteristiknya, seperti sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah B3, sampah akibat bencana, puing bangunan, hingga sampah yang belum dapat diolah secara teknologi.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), serta masyarakat dan awak media yang menyoroti persoalan tersebut.
Permasalahan ini menjadi perhatian publik dalam waktu belakangan, seiring laporan dan sorotan dari berbagai pihak terkait kondisi di lapangan.
Jalan Mesjid Lama, Desa Indrayaman, Kabupaten Batu Bara.
Karena sampah spesifik tidak dapat ditangani secara umum dan membutuhkan metode khusus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan sampah spesifik. Penanganan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sejumlah pihak menilai respons dari Plt Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara masih kurang peka terhadap aspirasi yang disampaikan, terutama oleh awak media. Diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan responsivitas dan mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut dengan pendekatan yang sesuai standar pengelolaan sampah spesifik.
Dengan adanya perhatian ini, masyarakat berharap instansi terkait segera bertindak lebih serius guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta menjaga kesehatan warga sekitar. (Red)

