RAMAL NEWS.COM

Dua PMI Diduga Jadi Korban Penipuan, Uang Rp 9 Juta Raib, Terduga “Yadi Wijaya” Tak Jelas Identitas


 Lombok Tengah (NTB), Ramalnews.com-Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku bernama Yadi Wijaya (YW), dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 9 juta.

Peristiwa ini terjadi setelah terduga menjanjikan akan membantu proses kepulangan kedua korban ke Indonesia, termasuk menjemput korban dan mengurus tiket penerbangan hingga tujuan akhir di Lombok.

               Wanita korban penipuan 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban awalnya percaya terhadap janji tersebut karena komunikasi berlangsung intens melalui pesan singkat. Dalam percakapan itu, terduga meyakinkan korban bahwa seluruh proses keberangkatan akan diurus olehnya.

Selanjutnya, korban diminta mentransfer uang secara bertahap dengan alasan untuk biaya operasional penjemputan serta pembelian tiket pesawat.

Namun setelah dana diberikan, janji keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi dan terduga sulit dihubungi.

                     Bukti transfer uang 

Dalam bukti percakapan yang diterima redaksi, terduga bahkan sempat menyatakan akan menjemput korban secara langsung dan mengantar ke bandara. Selain itu, terdapat bukti transaksi sebesar Rp 4 juta dan Rp 5 juta, yang diduga merupakan bagian dari dana yang telah dikirim korban.

Hingga kini, identitas lengkap terduga belum diketahui secara pasti. Korban juga mengaku tidak mengetahui alamat tempat tinggal terduga, sementara nomor kontak yang digunakan disebut tidak konsisten dan sulit dihubungi.

Korban berharap terduga segera menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan seluruh kerugian yang dialami.

Atas perbuatannya, kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Korban menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak ada pertanggungjawaban dari terduga, maka perkara ini akan segera dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

RamalNews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya para PMI yang rentan menjadi korban penipuan. (H.Sujayadi Kaperwil NTB/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com