RAMAL NEWS.COM

BAI DPD NTB Silaturahmi ke Bank BRI Unit Selong, Bahas Penyelesaian Masalah Nasabah


 Lombok Timur (NTB), Ramalnews.com-Lembaga Badan Advokasi Indonesia (BAI) Dewan Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Selong, Lombok Timur, dalam rangka menjalin komunikasi sekaligus membahas penyelesaian permasalahan nasabah.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAI DPD NTB, H. Sujayadi, bersama tim BAI sebagai pendamping hukum. Pertemuan juga melibatkan pihak manajemen BRI Unit Selong.

Agenda utama pertemuan adalah melakukan negosiasi dan mencari solusi atas permasalahan debitur atas nama H. Sarapudin, dengan pendekatan musyawarah untuk mufakat.

Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan dalam waktu dekat (tidak disebutkan tanggal spesifik), sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus yang sedang berjalan, Senin 20/04/2026, sekitar pada pukul 10.00 wib.

Pertemuan berlangsung di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk upaya BAI dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya nasabah yang menghadapi persoalan perbankan, agar tercapai penyelesaian yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif, terbuka, dan penuh kekeluargaan. Pihak BRI menerima kehadiran tim BAI dengan baik. Diskusi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta prinsip musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Ketua BAI DPD NTB, H. Sujayadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen hadir memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hukum dan sektor perbankan. (H.Sujayadi kaperwil NTB)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com