Batu Bara (Sumut), Ramalnews.com– Personel Polisi Air dan Udara (Pol Airud) Tanjung Tiram berhasil mengevakuasi puluhan penumpang kapal nelayan yang mengalami kerusakan mesin di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Evakuasi dilakukan terhadap 64 penumpang kapal nelayan yang karam akibat kerusakan mesin hingga kemasukan air laut.
Evakuasi dilakukan oleh personel Pol Airud Tanjung Tiram dengan melibatkan nelayan setempat. Para korban terdiri dari dua rombongan wisatawan asal Medan dan Pekanbaru serta dua anak buah kapal (ABK).
Peristiwa terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Proses evakuasi berlangsung hingga dini hari Selasa, 24 Maret 2026, dengan para korban tiba di Pelabuhan Tanjung Tiram sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadian berlangsung di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batu Bara, dan evakuasi berakhir di Pelabuhan Tanjung Tiram.
Kapal nelayan mengalami kerusakan mesin saat perjalanan menuju Pulau Salah Namo, yang menyebabkan air laut masuk ke dalam kabin hingga kapal karam.
Setelah menerima laporan, personel Pol Airud bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dengan menyewa dua kapal nelayan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kapal dalam kondisi karam, sementara seluruh penumpang telah menyelamatkan diri ke pesisir pulau.
Evakuasi kemudian dilakukan pada pukul 20.30 WIB menggunakan dua kapal nelayan hingga seluruh penumpang berhasil dibawa ke Pelabuhan Tanjung Tiram dalam keadaan selamat.
Setibanya di pelabuhan, para korban disambut unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, termasuk Bupati dan Kapolres Batu Bara. Mereka diberikan bantuan makanan, minuman, serta doa bersama.
Seluruh penumpang dipastikan selamat tanpa korban jiwa dan selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah maupun kendaraan pribadi.
Sementara itu, dua ABK kapal telah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kapal layak berlayar serta mengutamakan keselamatan saat melakukan perjalanan laut guna mencegah kejadian serupa. (Red)


