RAMAL NEWS.COM

Pick Up Tabrakan dengan Tronton di Jalinsum Batu Bara, Dua Orang Luka-Luka


Batu Bara (Sumut), Ramalnews.com– Kecelakaan lalu lintas (KLL) jenis tabrak depan terjadi di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Kisaran KM 122–123, tepatnya di kawasan Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan mobil pick up dan mobil tangki tronton yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil pick up bernomor polisi BK 8398 GK yang dikemudikan oleh Sakeus Saragih (18), warga Deli Serdang, dengan penumpang Mhd Hatam Harahap (19), warga Medan. Sementara kendaraan lainnya adalah mobil tangki tronton bernomor polisi BK 8354 VW yang dikemudikan oleh Kusmayadi (48), warga Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan saksi Sukma Yindra (22), warga Simalungun, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika mobil pick up yang datang dari arah Kisaran menuju Medan diduga berjalan terlalu ke kanan badan jalan. Pada saat bersamaan, mobil tangki tronton melaju dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Kisaran, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan terjadi di badan jalan sebelah kiri arah Kisaran dan mengakibatkan kerusakan cukup parah pada mobil pick up, terutama di bagian depan, kaca depan pecah, serta pintu kendaraan patah. Sementara mobil tangki tronton mengalami kerusakan pada bagian bumper depan sebelah kanan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi pick up Sakeus Saragih dan penumpangnya Mhd Hatam Harahap mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh. Keduanya telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Lima Puluh. Sedangkan pengemudi mobil tangki tronton, Kusmayadi, dilaporkan tidak mengalami luka.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Petugas dari Satlantas Polres Batu Bara yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Sejumlah langkah yang dilakukan di antaranya mendatangi dan mengolah TKP, mencatat keterangan saksi, mengevakuasi korban, membuat laporan polisi (LP), melakukan mindik serta membuat sketsa gambar TKP.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com