Serdang Bedagai (Sumut), Ramalnews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan terhadap tersangka bernama Pauzan (39) dilakukan pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 17.20 WIB di samping SPBU Sukadamai, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban. Tersangka diketahui merupakan warga Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manulang, Kamis (12/3/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di sekitar lokasi.
“Personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sekitar SPBU Sukadamai sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Manulang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai yang dipimpin Kanit IPTU Anggiat Sidabutar melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Medan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di depan kios di samping SPBU Sukadamai. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan koran ke tanah.
Petugas kemudian mengambil dan membuka bungkusan tersebut di hadapan tersangka. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
3 plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 14,55 gram
Kertas koran dan tisu sebagai pembungkus sabu
1 unit telepon genggam warna hitam merah merek PIPO
Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Polres Sergai turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. (Sofiyan Sergei)

