Ramalnews.com- Sumatera Utara, Deli Serdang– Di bawah komando Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, pemberantasan narkoba langsung menunjukkan hasil nyata. Baru 12 hari menjabat, Kompol Fery berhasil memimpin pengungkapan 30 kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Sejak resmi dilantik pada 20 Januari 2026, Kompol Fery Kusnadi langsung bergerak cepat membangun soliditas tim dan memperkuat strategi penindakan. Hasilnya, dari 33 laporan yang masuk, 30 kasus berhasil diungkap, dengan 38 tersangka diamankan.
Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba di bawah kepemimpinan Kompol Fery menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni:
Sabu: 4.226,15 gram
Ganja: 4.266,78 gram
Uang tunai: Rp4.811.000
Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Pengungkapan kasus terjadi di berbagai kecamatan, antara lain: Pantai Labu, Batang Kuis, Pagar Merbau, Beringin, Lubuk Pakam, Galang, Biru-Biru, Tanjung Morawa, dan Gunung Meriah.
Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Deli Serdang.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar dan bandar narkoba di Deli Serdang. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Perang terhadap narkoba harus dimenangkan demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kompol Fery, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan.
Di bawah kepemimpinan Kompol Fery Kusnadi, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Seluruh tersangka dipastikan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Dengan kinerja cepat dan terukur di awal masa jabatan, Kompol Fery Kusnadi menegaskan komitmennya menjadikan Deli Serdang sebagai wilayah yang bersih dari peredaran narkoba.
