RAMAL NEWS.COM

Prof Sutan Nasomal Puji Keberhasilan Kapolda NTB: Penangkapan Pejabat Bima Kota Jadi Standar Emas Integritas

Ramalnews.com- NTB, Bima- Pakar Hukum Internasional, Sutan Nasomal, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Nusa Tenggara Barat atas keberanian menindak oknum pejabat di wilayah Bima. Ia menilai langkah tersebut sebagai standar emas integritas dalam penegakan hukum.

Polda NTB mengamankan oknum Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Tindakan tegas ini menuai apresiasi dari kalangan akademisi dan pengamat hukum.

Apresiasi disampaikan oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H. Tindakan penegakan hukum dilakukan oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan pada Sabtu, 14 Februari 2026, menyusul penindakan terhadap pejabat di lingkungan Polres Bima Kota.

Peristiwa penindakan terjadi di wilayah hukum Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, keberanian menangkap pejabat setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba menunjukkan bahwa prinsip “hukum tidak pandang bulu” benar-benar ditegakkan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembersihan internal (internal purification) yang penting untuk menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Ini adalah bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi. Menangkap rekan sejawat membutuhkan integritas moral yang luar biasa,” tegasnya.

Prof. Sutan menilai tindakan tegas ini justru memperkuat citra Polri, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia menyebut langkah ‘bersih-bersih’ tersebut sebagai “obat pahit yang menyembuhkan” demi keselamatan institusi dan perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat NTB untuk mendukung langkah Kapolda dalam menjaga marwah institusi kepolisian. Menurutnya, penangkapan tersebut bukan aib, melainkan kemenangan hukum dan bukti nyata komitmen pemberantasan narkoba, adalah dari apresiasi Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom. (Red/tim)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com