RAMAL NEWS.COM

Musyawarah Desa Bogak Tetapkan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa Tahun 2026

Ramalnews.com- Sumatera Utara, Batubara- Pemerintah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bogak dan dihadiri berbagai unsur masyarakat desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bogak beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, hingga sopir mobil siaga desa.

Musyawarah ini membahas dan menetapkan kebijakan layanan dasar kesehatan tingkat desa, termasuk mekanisme pembiayaan operasional mobil siaga dan insentif sopir untuk tahun 2026.

Kegiatan diikuti oleh pemerintah desa dan elemen masyarakat, seperti BPD, PKK, LPM, Karang Taruna, serta sopir siaga Desa Bogak.

Dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Bertempat di Aula Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Musyawarah dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa serta menyesuaikan kebijakan penggunaan Dana Desa sesuai dengan regulasi terbaru.

Melalui diskusi bersama, musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:

Larangan penggunaan Dana Desa untuk honorarium

Seluruh kegiatan yang bersifat honorarium tidak diperbolehkan menggunakan Dana Desa, mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Penetapan biaya jasa mobil siaga desa

Pembiayaan insentif sopir mobil siaga dibebankan kepada masyarakat dengan rincian:

Ke RS Kuala Gunung / RS H.OK Arya: Rp150.000

Ke RS Bidadari: Rp250.000

Ke RS H. Abdul Manan Kisaran: Rp200.000

Ke luar kabupaten: Rp700.000

Pembiayaan operasional mobil siaga

Seluruh biaya operasional dan pemeliharaan mobil siaga tetap dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bogak Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Desa Bogak semakin optimal dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung akses transportasi darurat melalui mobil siaga desa. (Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com