Ramalnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara– Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Sebuah pabrik pengolahan getah diduga kuat membuang limbah ke aliran sungai tanpa pengelolaan yang layak, sehingga berdampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
Hasil investigasi awak media di lokasi, Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, menemukan kondisi yang memprihatinkan. Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan warga kini berubah keruh, berbau menyengat, dan diduga tercemar limbah industri dari aktivitas pabrik tersebut.
Ironisnya, pihak perusahaan terkesan “tutup mata” terhadap dampak yang dirasakan masyarakat. Hingga kini, tidak terlihat adanya upaya serius untuk menangani atau meminimalisir dampak pencemaran yang terjadi.
Sejumlah warga mengaku sudah lama merasakan dampak buruk dari limbah tersebut. Mereka terpaksa hidup berdampingan dengan air sungai yang tercemar, bahkan mengancam kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
“Kami ini yang jadi korban. Air sungai sudah tidak bisa dipakai lagi, baunya menyengat. Tapi pihak pabrik seperti tidak peduli,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Warga juga menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait turut memperparah kondisi ini. Mereka mempertanyakan peran pemerintah daerah serta dinas lingkungan hidup yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap dugaan pencemaran tersebut.
Padahal, berdasarkan aturan perundang-undangan, setiap perusahaan wajib mengelola limbahnya agar tidak mencemari lingkungan. Jika terbukti melanggar, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa lebih parah. Kami minta pemerintah jangan diam. Turun langsung ke lapangan dan tindak tegas,” tegas warga lainnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi tercemarnya sumber air bersih dan ekosistem sungai di wilayah tersebut.
"Kami dari warga kelurahan Indrapura Lingkungan 2 dan 4, mulai dari berdirinya pabrik ini, tidak ada menyentuh ke warga kami, sementara, dari lokasi waduk limbahnya sangat dekat ke permukiman warga, sehingga bau busuk yang menyengat setiap hari nya kami rasakan, mohon kepada dinas terkait jangan tutup mata", ujar salah satu warga dengan nada kesal, yang disampaikan kepada awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pabrik belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.
Kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan lingkungan. Masyarakat kini menunggu, apakah ada tindakan nyata atau justru dugaan pencemaran ini kembali dibiarkan tanpa penyelesaian. (Red/tim)
