RAMAL NEWS.COM

Tim Penyuluhan Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla di Rupat, Warga Diminta Waspadai Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar


 Bengkalis, RN.com- Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diperkuat melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilaksanakan Tim Penyuluhan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Mabes TNI, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di Menara Pantau, Jalan Soebrantas, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat. Penyuluhan melibatkan unsur TNI, pemerintah kelurahan, kepolisian, BPBD, Linmas, Masyarakat Peduli Api (MPA), tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Tim Penyuluhan Mabes TNI dipimpin Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, didampingi Kolonel Tek I Wayan Joni dan Mayor Inf Sugiyanto. Sementara dari jajaran Kodim 0303/Bengkalis, tim didampingi personel yang dipimpin Danramil 04/Rupat Lettu Inf Budiansyah Saragih.

Turut hadir Lurah Pergam Tarmizi, perwakilan Kapolsek Rupat Bripka Odwin, Ketua LAMR Kecamatan Rupat Datuk Ismail, Ketua RT/RW Kelurahan Pergam, BPBD Kecamatan Rupat, Linmas, serta MPA Kelurahan Pergam.

Cek Menara Pantau hingga Kesiapan Peralatan, Dalam kegiatan tersebut, Tim Mabes TNI tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Menara Pantau sebagai salah satu fasilitas pemantauan potensi Karhutla.

Tim juga memasang plang larangan Karhutla, mengecek kesiapsiagaan serta peralatan BPBD Kecamatan Rupat, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan serta tindakan cepat apabila terjadi kebakaran.

Tim Mabes TNI menekankan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Masyarakat dinilai memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah munculnya titik api sejak dini.

Masyarakat Kelurahan Pergam juga diingatkan agar tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, khususnya pihak dari luar wilayah, untuk membuka lahan perkebunan dengan menggunakan metode pembakaran.

Karhutla Ancam Lingkungan dan Kesehatan, Tim penyuluh menjelaskan, Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran lahan. Dampaknya dapat meluas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kualitas udara.

Asap akibat Karhutla juga berpotensi menyebar ke wilayah lain, bahkan sampai negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Karena itu, pencegahan dinilai jauh lebih penting dibandingkan menunggu api membesar dan kemudian melakukan pemadaman.

Selain pencegahan pembakaran lahan, masyarakat diminta menjaga sumber-sumber air yang tersedia, termasuk embung, sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Masyarakat juga diharapkan mendukung apabila diperlukan penyediaan lahan untuk pembangunan embung baru guna memperkuat sumber air dalam menghadapi kondisi darurat Karhutla.

Warga Diminta Cepat Melapor, Jangan Padamkan Api Sendirian, Tim Mabes TNI meminta masyarakat segera melaporkan setiap indikasi maupun kejadian Karhutla kepada aparat atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

Masyarakat juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan saat menghadapi kebakaran. Warga tidak dianjurkan melakukan pemadaman seorang diri dan minimal harus dilakukan oleh dua orang untuk mengantisipasi risiko selama proses penanganan api.

Pesan tersebut menjadi penting mengingat kondisi kebakaran lahan dapat berubah cepat, terutama ketika api merambat akibat kondisi angin dan vegetasi yang mudah terbakar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi TNI, pemerintah daerah, kepolisian, BPBD, serta masyarakat dalam membangun sistem pencegahan dan kesiapsiagaan Karhutla di Kecamatan Rupat.

Setelah kegiatan penyuluhan, Tim Karhutla Mabes TNI direncanakan melanjutkan peninjauan terhadap embung serta plang larangan beraktivitas di lahan bekas Karhutla yang berada di Jalan Sekda, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol. (Eljhon/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com