Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 11 September 2026, dan sontak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa serta masyarakat. Dugaan gangguan kesehatan itu kini menuntut adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap makanan yang dikonsumsi para siswa, termasuk proses pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga penyajiannya di sekolah.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, BAI DPD NTB bersama Media RamalNews.com dan Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI) DPW NTB menyatakan sikap tegas. Mereka mendorong pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) segera membuka hasil pemeriksaan secara transparan dan memastikan tidak ada lagi siswa yang menjadi korban akibat lemahnya pengawasan keamanan pangan.
BAI DPD NTB juga menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan siswa mengalami gangguan kesehatan.
Empat Tuntutan Tegas, Dalam sikap yang disampaikan, terdapat empat tuntutan utama yang didorong kepada pemerintah dan pihak penyelenggara program MBG.
Pertama, penyedia makanan yang terbukti lalai dan melanggar standar keamanan pangan diminta dikenai sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, dilakukan audit menyeluruh terhadap dapur/SPPG dan rantai pasok MBG, mulai dari bahan baku, proses memasak, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan hingga makanan diterima siswa.
Ketiga, standar keamanan dan batas waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi siswa harus diperketat. Setiap tahapan distribusi harus memenuhi standar higiene, sanitasi, suhu penyimpanan, dan keamanan pangan yang ditetapkan regulator.
Keempat, sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa harus memiliki ruang untuk menolak makanan yang secara kasatmata dinilai tidak layak atau mencurigakan, tanpa mendapatkan tekanan ataupun ancaman sanksi administratif.
Pemerintah Diminta Jangan Tutup Informasi, BAI DPD NTB menilai dugaan keracunan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Jika benar terdapat hubungan antara makanan MBG dan gangguan kesehatan yang dialami siswa, maka persoalan tersebut menyangkut keselamatan anak dan kredibilitas pelaksanaan program MBG.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan, BGN serta pihak terkait didesak segera melakukan investigasi dan mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.
Termasuk, sampel makanan dan apabila diperlukan sampel biologis pasien harus diperiksa melalui laboratorium yang berwenang untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan para siswa.
Publik juga menunggu penjelasan mengenai siapa penyedia makanan, dari dapur/SPPG mana makanan tersebut berasal, bagaimana proses pengolahan dan distribusinya, serta apakah seluruh standar keamanan pangan telah dipenuhi.
Polemik PDAM Ikut Disorot, Sorotan terhadap MBG tersebut muncul ketika polemik pelayanan dasar di Lombok Tengah, termasuk persoalan kinerja PDAM Lombok Tengah, masih menjadi perhatian masyarakat.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor pangan, kesehatan dan air bersih.
BAI DPD NTB bersama elemen masyarakat juga menyerukan agar setiap persoalan pelayanan publik tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata. Jika terdapat indikasi kelalaian, maka harus ada evaluasi, pertanggungjawaban dan tindakan sesuai aturan. (Tim NTB/Red)


