RAMAL NEWS.COM

Dugaan Persoalan Uang Karman Dilaporkan ke Aparat, Sejumlah Pihak Diminta Klarifikasi


 Lombok Tengah, NTB, RN.com- Persoalan terkait uang milik Karman, warga Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini disebut belum menemukan penyelesaian. Kasus tersebut bahkan telah diadukan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Informasi yang diterima RamalNews.com NTB menyebutkan, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah pihak, di antaranya pihak Kepala Sekolah SD Landah, Kecamatan Praya Timur, pihak kepolisian, serta dua perempuan yang disebut bernama Ibu Astutik dan Ibu Erni.

Namun demikian, dugaan keterlibatan sejumlah pihak tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana dan masih membutuhkan klarifikasi serta pendalaman dari aparat penegak hukum.

Persoalan mengenai uang milik Karman yang menurut keterangannya hingga kini belum mendapatkan penyelesaian. Karman merasa dirugikan dan telah membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Karman, warga Desa Setangor, Lombok Tengah, menjadi pihak yang mengadukan persoalan tersebut. Sejumlah pihak disebut dalam informasi awal, yakni pihak Kepala Sekolah SD Landah, pihak kepolisian, serta Ibu Astutik dan Ibu Erni. Status dan peran masing-masing pihak masih perlu diklarifikasi.

Persoalan tersebut dilaporkan telah disampaikan kepada pihak Reskrim di wilayah Praya, Lombok Tengah. Waktu kejadian dan kronologi secara lengkap masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Persoalan berkaitan dengan Karman yang berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, sementara pengaduan disebut telah disampaikan kepada pihak Reskrim di wilayah Praya.

Karman mengadukan persoalan tersebut karena uang yang menjadi pokok masalah, berdasarkan keterangannya, belum diselesaikan dan dirinya merasa mengalami kerugian.

Karman disebut telah membuat aduan/laporan kepada pihak berwajib. Selanjutnya, aparat diharapkan melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang berkaitan, termasuk menelusuri asal-usul uang, penggunaannya, pihak yang menerima atau menguasai uang, serta komunikasi maupun kesepakatan yang pernah dilakukan.

Atas persoalan tersebut, Karman berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan secara objektif dan transparan. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dinilai penting agar duduk perkara serta alur uang yang menjadi pokok persoalan dapat diketahui secara terang.

Redaksi RamalNews.com NTB menegaskan bahwa penyebutan nama maupun institusi dalam pemberitaan ini bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak tersebut telah melakukan tindak pidana. Setiap dugaan masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

RamalNews.com juga memberikan ruang kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diterima redaksi. Seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim NTB/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com